Berita

Dunia

Tiga Alasan Filipina Harus Izinkan Militer Indonesia Bebaskan Sandera

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 11:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah Filipina sampai saat ini belum mengizinkan Indonesia mengirimkan pasukan militer untuk terlibat dalam operasi pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok separatis Abu Sayyaf. ‎

Kalangan DPR berpandangan, sebenarnya masih ada celah yang bisa dinegosiasikan kepada pemerintah Filipina yang beralasan izin tidak bisa diberikan karena sesuai konstitusi mereka pasukan dan fasilitas militer asing tak diperbolehkan berada di wilayah Filipina.

"Dalam konteks hukum internasional sebenarnya sikap pemerintah Filipina tersebut masih bisa dinegosiasikan," kata anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (14/4).‎


Menurut dia, ada tiga alasan bisa dijadikan alasan pelibatan Indonesia dalam pembebasan sandera. Pertama, kawasan hutan Tipo Tipo, Basilan, secara de facto dikuasai oleh kelompok Abu Sayyaf sehingga pengiriman pasukan Indonesia dapat disamakan dengan pengiriman ke daerah yang tidak ada kekuasaan negara, seperti halnya Somalia.

Alasan kedua, secara prinsip kehadiran pasukan Indonesia adalah justru untuk membantu pemerintah dan negara Filipina menghadapi pemberontak separatis yang mengganggu keamanan. Sehingga pasukan Indonesia hadir di Filipina bukanlah sebagai musuh melainkan sebagai sahabat.

"Alasan lainnya, secara teknis pasukan Indonesia akan berkoordinasi dengan militer Filipina dengan batasan waktu dan wilayah operasi yang sepesifik," katanya.‎

Karena itulah dia berharap dalam waktu dekat ada perubahan sikap yang signifikan dari pemeritah Filipina. Waktu terus berjalan dan ancaman keselamatan bagi WNI yang disandera kian hari kian besar. ‎

"Sebagai negara sahabat adalah wajar jika kedua negara saling membantu, Filipina membantu menyelamatkan sandera WNI dan Indonesia membantu menghadapi pemberontak Abu Sayyaf," demikian Sufmi.‎[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya