Berita

Dunia

Tiga Alasan Filipina Harus Izinkan Militer Indonesia Bebaskan Sandera

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 11:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah Filipina sampai saat ini belum mengizinkan Indonesia mengirimkan pasukan militer untuk terlibat dalam operasi pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok separatis Abu Sayyaf. ‎

Kalangan DPR berpandangan, sebenarnya masih ada celah yang bisa dinegosiasikan kepada pemerintah Filipina yang beralasan izin tidak bisa diberikan karena sesuai konstitusi mereka pasukan dan fasilitas militer asing tak diperbolehkan berada di wilayah Filipina.

"Dalam konteks hukum internasional sebenarnya sikap pemerintah Filipina tersebut masih bisa dinegosiasikan," kata anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (14/4).‎


Menurut dia, ada tiga alasan bisa dijadikan alasan pelibatan Indonesia dalam pembebasan sandera. Pertama, kawasan hutan Tipo Tipo, Basilan, secara de facto dikuasai oleh kelompok Abu Sayyaf sehingga pengiriman pasukan Indonesia dapat disamakan dengan pengiriman ke daerah yang tidak ada kekuasaan negara, seperti halnya Somalia.

Alasan kedua, secara prinsip kehadiran pasukan Indonesia adalah justru untuk membantu pemerintah dan negara Filipina menghadapi pemberontak separatis yang mengganggu keamanan. Sehingga pasukan Indonesia hadir di Filipina bukanlah sebagai musuh melainkan sebagai sahabat.

"Alasan lainnya, secara teknis pasukan Indonesia akan berkoordinasi dengan militer Filipina dengan batasan waktu dan wilayah operasi yang sepesifik," katanya.‎

Karena itulah dia berharap dalam waktu dekat ada perubahan sikap yang signifikan dari pemeritah Filipina. Waktu terus berjalan dan ancaman keselamatan bagi WNI yang disandera kian hari kian besar. ‎

"Sebagai negara sahabat adalah wajar jika kedua negara saling membantu, Filipina membantu menyelamatkan sandera WNI dan Indonesia membantu menghadapi pemberontak Abu Sayyaf," demikian Sufmi.‎[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya