Berita

net

Kamar Khusus Perkara Pajak Diperlukan

RABU, 13 APRIL 2016 | 19:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi hukum DPR harus memasukkan kamar khusus pajak dalam pembahasan RUU Jabatan Hakim. 

Koordinator Satgas Pengawasan Peradilan Indonesia Farhat Abbas menilai, jabatan hakim yang khusus mengatur kasus pajak diperlukan untuk mengatasi perkara kasus pajak yang terus menggunung di Mahkamah Agung.

"Bila tidak kamar khusus yang menangani pajak bisa dipastikan banyak kasus pajak yang mangkrak dan tidak tertangani dengan baik," jelasnya saat dihubungi, Rabu (13/4).


"Kalaupun nantinya kasus pajak tetap dimasukkan ke kamar Tata Usaha Negara (TUN) tidak masalah, asalkan ketua kamarnya harus dari orang pajak," tambah advokat senior itu.

Farhat mengungkapkan, setiap tahunnya 65 persen perkara yang masuk kamar TUN di MA adalah perkara pajak. Jumlah ini jauh melebihi perkara lain seperti pilkada dan HAM, yang juga sama-sama masuk dalam kamar TUN.

"Kalau banyak kasus pajak tidak tertangani dengan baik tentu pendapatan negara akan terganggu," bebernya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K. Karman menambahkan, salah satu kamar di MA yang paling banyak menangani perkara adalah bidang perpajakan, perizinan, lingkungan hidup dan judicial review.

Empat bidang tersebut selama ini disatukan menjadi satu kamar di TUN yang membuat bertumpuknya perkara. Atas kondisi itu, dalam RUU tentang Jabatan Hakim telah dikaji bahwa akan ada kamar yang khusus menangani perkara pajak.

"Soalnya setiap bulan ada 300 kasus perkara pajak yang masuk. Artinya setahun ada 3.600 perkara. Ini perlu mendapat perhatian serius," ulasnya.

Dia menegaskan, masalah perpajakan adalah masalah strategis bagi Indonesia. Perkara pajak membutuhkan kamar tersendiri di MA agar proses perkaranya bisa cepat selesai. Benny ingin kasus perpajakan ini benar-benar ditangani secara serius dan tidak dibiarkan berlama-lama.

"Nantinya hakim yang menangani kasus perpajakan akan dipimpim hakim agung yang mengerti bidang Perpajakan. Bisa dari mana saja," usulnya. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya