Berita

net

Kamar Khusus Perkara Pajak Diperlukan

RABU, 13 APRIL 2016 | 19:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi hukum DPR harus memasukkan kamar khusus pajak dalam pembahasan RUU Jabatan Hakim. 

Koordinator Satgas Pengawasan Peradilan Indonesia Farhat Abbas menilai, jabatan hakim yang khusus mengatur kasus pajak diperlukan untuk mengatasi perkara kasus pajak yang terus menggunung di Mahkamah Agung.

"Bila tidak kamar khusus yang menangani pajak bisa dipastikan banyak kasus pajak yang mangkrak dan tidak tertangani dengan baik," jelasnya saat dihubungi, Rabu (13/4).


"Kalaupun nantinya kasus pajak tetap dimasukkan ke kamar Tata Usaha Negara (TUN) tidak masalah, asalkan ketua kamarnya harus dari orang pajak," tambah advokat senior itu.

Farhat mengungkapkan, setiap tahunnya 65 persen perkara yang masuk kamar TUN di MA adalah perkara pajak. Jumlah ini jauh melebihi perkara lain seperti pilkada dan HAM, yang juga sama-sama masuk dalam kamar TUN.

"Kalau banyak kasus pajak tidak tertangani dengan baik tentu pendapatan negara akan terganggu," bebernya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K. Karman menambahkan, salah satu kamar di MA yang paling banyak menangani perkara adalah bidang perpajakan, perizinan, lingkungan hidup dan judicial review.

Empat bidang tersebut selama ini disatukan menjadi satu kamar di TUN yang membuat bertumpuknya perkara. Atas kondisi itu, dalam RUU tentang Jabatan Hakim telah dikaji bahwa akan ada kamar yang khusus menangani perkara pajak.

"Soalnya setiap bulan ada 300 kasus perkara pajak yang masuk. Artinya setahun ada 3.600 perkara. Ini perlu mendapat perhatian serius," ulasnya.

Dia menegaskan, masalah perpajakan adalah masalah strategis bagi Indonesia. Perkara pajak membutuhkan kamar tersendiri di MA agar proses perkaranya bisa cepat selesai. Benny ingin kasus perpajakan ini benar-benar ditangani secara serius dan tidak dibiarkan berlama-lama.

"Nantinya hakim yang menangani kasus perpajakan akan dipimpim hakim agung yang mengerti bidang Perpajakan. Bisa dari mana saja," usulnya. [wah]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya