Berita

Politik

Kebijakan Stop Kirim PRT Ke Luar Negeri Tantangan Untuk Pemerintah Daerah

RABU, 13 APRIL 2016 | 18:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kebijakan pemerintah menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal seperti pembantu rumah tangga (PRT) ke luar negeri mesti disikap sebagai tantangan oleh pemerintah daerah terutama yang selama ini menjadi kantong TKI.

"Pemerintah daerah jangan melihat kebijakan penghentian ini sebagai beban, tetapi harus dilihat sebagai tantangan untuk bekerja menciptakan lapangan pekerjaan," ujar analis penempatan TKI Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Reyna Usman, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/4).

Pemerintah daerah yang selama ini menjadi kantong-kantong TKI, menurut Reyna, harus berusaha menciptakan lapangan kerja untuk masyarakatnya. Salah satu caranya dengan mendatangkan investor ke daerahnya.


"Banyak peluang yang bisa diciptakan oleh kepada daerah agar masyarakatnya tidak harus mencari pekerjaan di luar negeri," kata dia.

Di lain pihak, Reyna mengimbau masyarakat jangan sampai berangkat ke luar negeri secara ilegal karena mensikapi kebijakan pemerintah melarang untuk mencari pekerjaan di luar negeri, terutama untuk pekerja informal atau PRT.

"Jangan sampai berangkat secara ilegal ke luar negeri, sebab pasti bermasalah di sana nantinya. Lebih baik mencari pekerjaan di dalam negeri saja," imbuh dia.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri, mengatakan, pemerintah berencana akan menghentikan pengiriman TKI sektor informal ke luar negeri secara bertahap. Menurut Hanif,  pada tahun 2017,diharapkan Indonesia tidak lagi mengirimkan tenaga kerja sektor informal atau pembantu rumah tangga ke luar negeri.

Saat ini, kata dia, pemerintah sedang menyiapkan penanganan bagi tenaga kerja Indonesia yang saat ini telah bekerja di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga.

Hanif mengatakan, penghapusan sektor informal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri karena TKI di sektor ini memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi seperti terjadinya kekerasan terhadap mereka dari majikan.[dem]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya