Berita

jaksa agung

Jaksa Banyak Ditangkap, HM Prasetyo Harus Dicopot

SELASA, 12 APRIL 2016 | 21:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo dipertanyakan terkait serangkaian penangkapan sejumlah jaksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini.

Hal itu juga menunjukkan Jaksa Agung yang berasal dari partai politik tersebut terlalu banyak berwacana dan hanya melakukan manuver-manuver politik demi pencitraan tanpa melihat bobroknya sistem pengawasan kejaksaan di tingkatan bawah.

Demikian disampaikan Praktisi hukum Effendi Syahputra dalam keterangannya malam ini (Selasa, 12/4). (Baca: Memprihatinkan, Banyak Jaksa Dicokok KPK Belakangan Ini)


"Penangkapan Jaksa di OTT ini juga semakin memperlihatkan bahwa Figur HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung tidak memberikan suri teladan bagi jaksa-jaksa di bawahnya, jaksa-jaksa dibawah seolah kehilangan sosok panutan pemimpin yang baik dan berintegritas dalam penegakan hukum," ungkapnya.

Karena itu, dia meminta agar Presiden Jokowi segera mereshuffle Prasetyo agar lembaga yang sangat strategis dalam penegakan hukum ini dapat bersih dan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Negara ini.

"Meminta kepada Sdr. HM Prasetyo dengan suka rela mengakui kegagalannya dalam pembinaan dan pengawasan serta sistem manejemen kejaksaan untuk mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung, karena telah gagal dalam mengamban misi penegakan hukum," imbuh pengacara muda ini.

Dia berharap, posisi Jaksa Agung diisi tokoh-tokoh bangsa yang berintegritas dan terbebas dari kepentingan-kepentingan pribadi maupun kelompok ataupun kepentingan politis lainnya.

Pada Senin kemarin, KPK menetapkan dua jaksa, Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara dugaan korupsi BPJS 2014 Subang, Jawa Barat. Keduanya adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus BPJS tersebut. Meski, seminggu sebelum operasi tangkap tangan (OTT) Senin kemarin, Fahri sudah dimutasi ke Jawa Tengah.

Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap pejabat PT Brantas Abipraya (Persero) karena diduga hendak melakukan penyuapan terhadap jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi, Jakarta. Meski memang, sampai saat ini KPK belum menetapkan pihak dari Kejati sebagai tersangka. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya