Berita

Hukum

SUAP PODOMORO

KPK, Segera Tangkap Semua Dewan Penerima Suap Reklamasi!

SELASA, 12 APRIL 2016 | 14:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menangkap semua anggota DPRD DKI yang menerima suap reklamasi pantai.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, dalam perbincangan dengan redaksi, Selasa (12/4).

Dia meyakini suap untuk memuluskan Raperda zonasi dan reklamasi tak hanya dinikmati Mohammad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI yang saat ini mendekam di balik jeruji dan ditangkap KPK usai menerima suap dari petinggi Agung Podomoro Land.


"Tidak usah berlama-lama, segera tetapkan anggota dewan yang terlibat sebagai tersangka. ‎KPK jangan tebang pilih, kirim semua pelaku korupsi kedalam penjara," katanya.

Sgy tidak aneh dengan kabar ada dana dan gratifikasi yang diterima 20 anggota DPRD DKI berupa liburan bersama keluarga ke Amerika Serikat, umrah bareng keluarga hingga mobil mewah Alphard. Karena itu, menurut dia, penting bagi KPK segera mengumumkan siapa saja para politisi Kebon Sirih yang terlibat.

Para politisi Kebon Sirih yang disebut-sebut menerima gratifikasi dan dana Raperda zonasi tahap pertama adalah Ketua DPRD Prasetio, Wakil Ketua DPRD M. Taufik, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD M. Ongen Sangaji dan anggota DPRD dari Fraksi PDIP M. Panji. Mereka menerima gratifikasi berupa paket jalan-jalan tahun baruan 2016 bersama keluarga ke Amerika. Kemudian, dua anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Selamat Nurdin dan Triwicaksana menerima umroh beserta keluarga.

Nama-nama lainnya yakni Bestari Barus dari Nasdem, Lucky Sastrawiria dan Taifiqurrohman (Demokrat), Jonni Simanjuntak, Syahrial dan Mery Hotma dari PDIP, Abdul Ghoni, Prabowo Soenirman, Iman Satria dan M. Sanusi dari Gerindra, serta Hasbiallah Ilyas dari PKB.

Adapun penerima Alphard adalah Selamat Nurdin, Bestari Barus, Abdul Ghoni, Ongen Sangaji, Hasbiallah dan IlyasTriwicaksana.

"Paripurna Raperda sudah beberapa kali batal digelar karena kehadiran anggota DPRD tidak kuorum. Sangat mungkin ada tawar menawar yang belum ditunaikan pihak pengembang. Jadi, wajar kalau banyak pihak yang menganggap suap reklamasi diterima berjamaah oleh mereka," demikian kata Sgy.[dem]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya