Berita

Hukum

SUAP PODOMORO

KPK, Segera Tangkap Semua Dewan Penerima Suap Reklamasi!

SELASA, 12 APRIL 2016 | 14:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menangkap semua anggota DPRD DKI yang menerima suap reklamasi pantai.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, dalam perbincangan dengan redaksi, Selasa (12/4).

Dia meyakini suap untuk memuluskan Raperda zonasi dan reklamasi tak hanya dinikmati Mohammad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI yang saat ini mendekam di balik jeruji dan ditangkap KPK usai menerima suap dari petinggi Agung Podomoro Land.


"Tidak usah berlama-lama, segera tetapkan anggota dewan yang terlibat sebagai tersangka. ‎KPK jangan tebang pilih, kirim semua pelaku korupsi kedalam penjara," katanya.

Sgy tidak aneh dengan kabar ada dana dan gratifikasi yang diterima 20 anggota DPRD DKI berupa liburan bersama keluarga ke Amerika Serikat, umrah bareng keluarga hingga mobil mewah Alphard. Karena itu, menurut dia, penting bagi KPK segera mengumumkan siapa saja para politisi Kebon Sirih yang terlibat.

Para politisi Kebon Sirih yang disebut-sebut menerima gratifikasi dan dana Raperda zonasi tahap pertama adalah Ketua DPRD Prasetio, Wakil Ketua DPRD M. Taufik, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD M. Ongen Sangaji dan anggota DPRD dari Fraksi PDIP M. Panji. Mereka menerima gratifikasi berupa paket jalan-jalan tahun baruan 2016 bersama keluarga ke Amerika. Kemudian, dua anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Selamat Nurdin dan Triwicaksana menerima umroh beserta keluarga.

Nama-nama lainnya yakni Bestari Barus dari Nasdem, Lucky Sastrawiria dan Taifiqurrohman (Demokrat), Jonni Simanjuntak, Syahrial dan Mery Hotma dari PDIP, Abdul Ghoni, Prabowo Soenirman, Iman Satria dan M. Sanusi dari Gerindra, serta Hasbiallah Ilyas dari PKB.

Adapun penerima Alphard adalah Selamat Nurdin, Bestari Barus, Abdul Ghoni, Ongen Sangaji, Hasbiallah dan IlyasTriwicaksana.

"Paripurna Raperda sudah beberapa kali batal digelar karena kehadiran anggota DPRD tidak kuorum. Sangat mungkin ada tawar menawar yang belum ditunaikan pihak pengembang. Jadi, wajar kalau banyak pihak yang menganggap suap reklamasi diterima berjamaah oleh mereka," demikian kata Sgy.[dem]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya