Berita

ratna sarumpaet/net

Publika

Penggusuran Luar Batang, Tragedi Budaya dan Kemanusiaan di Era Demokrasi

SABTU, 09 APRIL 2016 | 18:58 WIB

AMBISI di balik penggusuran warga Luar Batang dimana Masjid Jami, Museum Bahari dan Pasar Ikan terletak, adalah sebuah komplek mercusuar super mewah yang menara-menara pencakar langitnya akan serta merta menenggelamkan tiga Cagar Budaya tersebut.

Wilayah Luar Batang, dimana Masjid Jami, Museum Bahari, Pasar Ikan (sebagai Cagar Budaya) terletak, seyogianya dilihat sebagai wilayah Cagar Budaya berikut warga dan budaya mereka. Konsep pemugaran/revitalisasi setiap wilayah Cagar Budaya pun hendaknya didekati dengan pendekatan budaya, mencari sebanyak-banyaknya masukan dan rekomendasi dari stakeholder, termasuk rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

Lama Warga Kampung Luar Batang/Pasar Ikan dibingungkan kehadiran secara berkala pejabat Pemprov DKI di kampung mereka, kasak-kusuk tentang ide-ide program, tentang perapihan tata kota, tanpa pernah terus-terang menyampaikan kalau Pemprov DKI berencana menggusur mereka dari kampungnya. Artinya, hingga warga menerima surat pemberitahuan tanggal 24 Maret 2016, Pemda DKI belum sekalipun melakukan sosialisasi atau berdialog dengan warga.


Setelah surat tanggal 24 Maret membuat mereka syok, pada tanggal 26 Maret 2016 ketika aparat Kepolisisan, TNI dan Satpol PP mulai berdatangan dan mendirikan Posko Tiga Pilar, warga semakin panik dan frustrasi. Tanggal 4 April 2016 sebelas hari setelah warga menerima pemberitahuan, rumah tiap warga di Pasar Ikan kembali didatangi Pejabat Pemda menyerahkan Surat Perintah (SP 1) sambil menorehkan tanda silang dengan cat di dinding atau pintu tiap rumah. Di dalam surat perintah (SP1) itu tercantum dalam tujuh kali 24 jam SP-1 akan disusul dengan SP-2”, namun hanya dua hari setelah menerima SP-1, SP-2 sudah diturunkan.

Di antara rangkaian peristiwa menegangkan itu, dua warga Kampung Luar Batang meninggal dunia, dan tanggal 6 April 2016, ketika Warga Pasar Ikan menerima SP2, seorang Warga RW-4 Pasar Ikan, yakni Mukmin, 67 tahun, meninggal dunia.

Uraian diatas secara terang benderang menunjukkan betapa proses relokasi warga di Pasar Ikan dan Kampung Luar Batang sejak awal telah cacat secara prosedur karena mengabaikan hampir semua aturan yang berlaku, terutama sosialisasi/dialog, yang dibuat demi melindungi hak-hak rakyat.

Ratna Sarumpaet Crisis Center (RRCC) sudah menemui Kapolri meminta agar Kepolisian bisa menjadi mitra yang membantu mengingatkan Pemda DKI agar tidak melalaikan kewajiban2 nya. RSCC juga sudah menyurati Gubernur, meminta agar menangguhkan pelaksanaan relokasi dan meminta agar Pemda DKI melakukan sosialisasi yang selama ini belum mereka lakukan. Saya tidak berharap Gubernur menjawab surat saya, tapi saya berharap betul ada perubahan di lapangan dan hari ini SP3 untuk warga Pasar Ikan sudah turun. Itu berarti pelaksanaan penggusuran di Pasar Ikan tampaknya akan tetap dilaksanakan besok.

Tadi pagi, ini mungkin harapan terakhirku, aku berbincang (via telepon) dengan Sekretaris Kabinet, Bapak Pramono Anung. Aku meminta bantuan beliau mencari cara agar Warga bisa bertemu Presiden Jokowi. Sambil menunggu jawaban dari Istana Presiden, dalam bathin aku bergumam "Kemanakah Darah Rakyat yang dulu Tumpah Demi Memperjuangan Kemerdekaan dan Demokrasi itu Mengalir ...” [***]

Penulis adalah aktivis yang juga pendiri RSCC, Ratna Sarumpaet

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya