Berita

jusuf kalla/net

Periksa Keluarga JK Cs Yang Terlibat Skandal Panama Papers

KAMIS, 07 APRIL 2016 | 17:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta untuk mendalami nama-nama orang Indonesia yang disebut dalam dokumen "Panama Papers".

Di dalam dokumen tersebut, ada ribuan nama dari Indonesia yang menjadi klien Mossack Fonseca yang terindikasi melakukan tindak penghindaran pajak, dan pencucian uang.

Dokumen "Panama Papers" disusun dan dibocorkan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ).


Dokumen ini meliputi data transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detail perjanjian keuangan tersembunyi para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, sampai bintang olahraga.  

Dalam dokumen Panama Papers, terdapat 2.961 orang Indonesia yang berkaitan dengan sejumlah perusahaan offshore. Selain nama individu dan perusahaan, seperti Lippo, Podomoro, dan Djarum, dokumen Panama Papers juga memuat alamat klien Mossack Fonseca.

Untuk individu, keluarga JK turut muncul dalam bocoran Panama Papers bersama sejumlah tokoh Indonesia lainnya. Mereka adalah Solihin Kalla (anak), Ahmad Kalla (adik), Aksa Mahmud (adik ipar) dan Erwin Aksa (keponakan).

"Periksa seluruh nama dan alamat orang-orang Indonesia yang terkait dokumen Panama Papers," tuntut Syahrul Efendi Dasopang dari Komite Penduduk Asli Indonesia (KOPAI), kepada redaksi, Kamis (7/4).

"Bila terbukti melanggar hukum, sita seluruh aset-aset mereka," sambungnya.

Apa yang disampaikan Syahrul merupakan dua dari Tiga Tuntutan Komite Penduduk Asli Indonesia atau disingkat Tritupai. Satu tuntutan lainnya adalah hukuman setimpal bagi mereka yang terbukti melanggar.

"Jatuhkan hukuma mati kepada mereka," kata Syahrul yang pernah menjabat Ketua Umum PB HMI.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya