PENURUAN tingkat suku bunga dari 7,50 persen pada tahun 2015 menjadi 6,25 persen pada Maret 2016 bukan hanya dialami oleh negara Indonesia. Beberapa negara lain seperti Jepang, Amerika dan Eropa juga mengalami tren penurunan tingkat suku bunga. Penurunan suku bunga tersebut berdampak pada peningkatan arus cash flow modal asing terutama pada instrumen investasi pasar saham dan obligasi. Selain itu menurut Menteri Keuangan, Indonesia masih membutuhkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur hingga US$500 miliar selama lima tahun kedepan. Sehingga pemerintah berharap arus cash flow tersebut dapat mengarah kepada investasi langsung dibanding pasar modal.
Dalam meningkatkan investasi asing, pemerintah mengambil beberapa langkah yang dituangkan dalam kebijakan ekonomi terbuka. Salah satunya adalah dengan menjanjikan kepada negara lain akan adanya kemudahan dalam perdagangan dan investasi melalui beberapa deregulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Salah satunya, menurut data pemerintah dan Bappenasterdapat 3.226 Perda yang dinilai menjadi penghambat investasi akan dihapuskan selama 3 bulan mendatang.
Terbukanya peluang investor asing untuk menginvestasikan modalnya di Indonesia dengan serangkaian deregulasi tersebut dianggap dapat membantu penyerapan dana untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Namun pada faktanya menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Republika, 22/3/2016) mengungkapkan fakta bahwa sekitar 2.000 investasi dari penanaman modal asing (PMA) yang tidak membayar pajak dalam 10 tahun terakhir dengan total kehilangan Rp 500 triliun. Alasan hal tersebut adalah kerugian. Padahal menurut data Direktorat Jendral Pajak, perusahaan-perusahaan tersebut harusnya rata-rata membayar pajak paling tidak Rp 25 miliar setahun.
Di Indonesia sendiri jumlah investor domestik dari data orang superkaya di Indonesia (High Ner Worth Indiviadual / HNWI) tumbuh pesat 15,4% menjadi 47 ribu orang pada tahun 2014 dengan kekayaan mencapai 157 miliar dollar AS (Capgemini,2014). Berdasarkan data kementrian keuangan diketahui bahwa jumlah rekening WNI di luar negeri sangat banyak. Bahkan disalah satu negara terdapat lebih dari 6.000 rekening. Namun menurut menteri keuangan hal tersebut tidak dilaporkan sebagai aset dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak (Republika, 22/3/2016).
Peluang investasi syariah di Indonesia sangat besar. Salah satunya adalah sukuk ritel yang dikeluarkan pemerintah sejak tahun 2009 sebesar Rp 5,5 triliun naik tajam menjadi kurang lebih Rp 43 triliun pada awal tahun 2016. Selain itu potensi zakat di Indonesia tahun 2016 diperkirakan tumbuh sebesar 30 persen atau penghimpunan zakat kisaran Rp 5,46 triliun. Sedangkan wakaf uang diperkirakan akan tumbuh sebesar 20 persen dengan realisasi penghimpunan wakaf uang tahun 2016 mencapai Rp 240 milyar. Sehingga masih banyak investasi domestik yang dapat dikembangkan sebagai aliran cash flow dari nasional untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Indonesia dibanding dengan investasi asing. Dengan demikian, pemerintah Indonesia harus mampu menarik investor domestik untuk tertarik menanamkan investasinya di Indonesia.
[***]
Dewi Setiya Ningrum
Mahasiswi STEI SEBI dan awardee of Beastudi Ekonomi Syariah Dompet Dhuafa
Jalan Swakarya Bawah RT 03/09 Pondok Labu Jakarta Selatan