Berita

Manuver Bupati Puncak Selamat Dari Jeratan Korupsi

RABU, 06 APRIL 2016 | 13:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan markup pembelian pesawat Grand Karebo oleh Pemkab Puncak terancam mandek. Bupati Willem Wandik dituduh bermanuver agar dua kasus tersebut ditutup.

"Bupati Willem melarang dan mengancam PNS memberikan kesaksian kepada tim Kejaksaan Agung. Bila mereka hadir akan dicopot dari jabatannya," ujar Tim Pelajar Mahasiswa Peduli Pembangunan Puncak Papua (Tp-Mpppp), Kabupaten Puncak, Papua, Rooy Magy, kepada redaksi (Rabu, 6/4).

Akibat ancaman Bupati Willem  banyak PNS yang mengetahui kasus tersebut enggan memberikan keterangan kepada jaksa penyelidik.


"Sesuai laporan yang disampaikan Kasi Penyidikan Kejati Papua Nicolaus Nila, ada 13 saksi yang akan diperiksa tapi ternyata yang hadir hanya lima orang saksi," kata dia.

Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan menyeret Bupati Willem adalah kasus dana bansos senilai Rp 15 miliar tahun 2013 dan markup pengadaan pesawat Grand Karebo senilai Rp 146 miliar tahun 2015. Bupati Willem sendiri sudah dua kali dipanggil kejaksaan tetapi selalu mangkir.

Dikatakannya, Bupati Willem juga melakukan penekanan ke anggota DPRD Kabupaten Puncak dengan membentuk Tim Damai Bersatu Membangun Kabupaten Puncak. Tim mendatangi Kejagung untuk mendesak penghentian kasusnya.

Selain meminta agar kasus ditutup, Bupati Puncak dan Tim Damai Bersatu Membangun Puncak melobi partai politik serta pejabat lainnya di Provinsi Papua dan di Jakarta.

Tim berjumlah sekitar 42 orang, terdiri dari pimpinan, anggota DPRD dan PNS loyalis Willem. Dalam perjalanan ke Jakarta, mereka menggunakan dana APBD tahun 2016 sebagaimana bukti yang dimiliki berupa print out rekening koran.

"Kami sudah melaporkan ulah Bupati ke Kejagung pada Senin 21 Maret lalu. Kami meminta Jaksa Agung mengawasi kinerja Kepala Jampidsus dan segera memerintahkannya menindaklanjuti laporan kejahatan korupsi yang dilakukan Bupati," katanya.

Redaksi berupaya meminta klarifikasi kepada para pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Jawaban atas tuduhan akan disampaikan pada pemberitaan selanjutnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya