Berita

net

Hukum

Matikan Semangat Anti Korupsi, KPK Diberi Dua Opsi

SELASA, 05 APRIL 2016 | 11:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

BPK menyebut terjadi kerugian negara dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. Oleh karenanya wajar jika publik menganggap KPK mematikan semangat pemberantasan korupsi karena sampai saat ini belum juga menetapkan seorang pun pelaku korupsinya.

"Ada dua opsi bagi publik untuk menghadapi KPK terkait kasus Sumber Waras, yakni opsi hukum dan opsi politik. Opsi hukum yaitu melaporkan ke Mabes Polri atas tindakan komisioner KPK yang melindungi koruptor, dan mengabaikan fakta hukum dengan tidak menggubris hasil audit BPK soal data Sumber Waras," ujar Koordinator Gerakan Aliansi laskar Anti Korupsi (GALAK), Muslim Arbi, kepada redaksi, Selasa (5/4).

Opsi politik, sambung dia, dilakukan dengan mendesak Komisi III DPR untuk segera memanggil KPK.  Jika KPK tidak dapat memberikan alasan yang kuat kenapa kasus Sumber Waras tidak diatasi, maka Komisi III DPR merekomnedasikan pemecatan para komisioner KPK karena dianggap tidak profesional dan melindungi koruptor.


"Dua upaya ini semata-mata sebagai upaya kontrol publik dari kinerja KPK agar lembaga anti rasuah itu ke depan tidak lagi bermain-main dalam menangani kasus-kasus korupsi yang bukti-buktinya sudah jelas," imbuh dia.

Dia mengatakan komisioner KPK saat ini terkesan kuat berupaya mematikan semangat anti korupsi dalam menangani kasus dugaan korupsi Sumber Waras, berbeda dengan apa yang dilakukan komisioner KPK sebelumnya. KPK yang sebelumnya selalu menggunakan hasil audit BPK untuk menjerat pelaku korupsi, tetapi sekarang meski sudah ada hasil audit BPK bahkan audit investigasi BPK yang diminta sendiri oleh KPK dan terjadi kerugian negara ratusan miliar, tapi KPK bergeming, belum menemukan ada niat jahat yang dilakukan pejabat korupsi Sumber Waras.

"Padahal KPK itu lahir dari rahim reformasi untuk memberantas korupsi yang dilakukan oleh siapa pun dan lembaga mana pun, baik pemerintah maupun swasta," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan KPK periode ini dengan mudah diatur dan dikendalikan oleh beking dan kekuatan-kekuatan yang dianggap super dan digdaya. Kelakukan komisioner KPK seperti ini menambah anti pati, kebencian dan kemarahan publik yang mendambakan negeri ini segera bersih dari anasir-anasr korupsi.

"Kemarahan publik, atas ketidakbecusan KPK dalam menanganai khususnya Sumber Waras, bisa menambah kegeraman publik. Hal ini mucnul karea KPK tetap bersikukuh dengan pendiriannya yang membela koruptor. Malah sikap KPK yang yg rada ngeyel ini akan mengundang gelombang aksi geruduk KPK dari publik," tukas Muslim.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya