Berita

Pertahanan

Kasus Siyono, Din Syamsudin Minta Densus 88 Dituntut ke Mahkamah HAM

SELASA, 05 APRIL 2016 | 09:24 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, merupakan salah satu tokoh yang mengecam keras tindakan semena-mena Densus 88 terhadap terduga teroris Siyono.

Siyono meregang nyawa secara mengenaskan di tangan pasukan elit anti teror. Din menegaskan, apa yang dilakukan oknum Densus ini tidak mencerminkan profesionalisme dalam penegakan hukum. Bahkan, Din menyebut tidak akan selamat hidup oknum Densus 88 yang telah bertindak sebagai "malaikat pencabut nyawa".

"Oknum-oknum Densus seperti ini tidak akan selamat hidupnya, (karena) telah mengambil alih tugas Allah yang Maha Pencipta, tidak selamat hidupnya dunia akherat. Tidak hanya dia, keluarganya juga," tegas Din di Jakarta, Senin, (4/4).


Din mendukung pemberantasan terorisme, namun cara yang dilakukan oleh pasukan elit yang dilatih oleh Australia ini menurutnya salah besar. Apa yang dilakukan Densus 88 ini justru malah makin melanggengkan terorisme.

"Ini pukulan bagi pemerintah. Tidak perlu mengambil langkah-langkah yg membela diri. Tanya saja pada hati nurani, betul tidak cara-cara seperti itu. Tidak benar itu, membunuh orang lain, sangat laknat di hadapan Allah," ucapnya.

Dia bahkan merekomendasikan agar Densus 88 dibubarkan, atau dituntut ke Mahkamah Hak Asasi Manusia untuk mempertanggungjawabkan nyawa yang melayang di tangan mereka. Cara penanggulangan terorisme menurutnya harus diubah, agar tidak membabi buta seperti sekarang ini.

"Densus 88 ini jelas melanggar HAM, saya mendukung bila perlu tuntut Densus 88 ke Mahkamah HAM," katanya.

Muhammadiyah sendiri, sebagai kuasa hukum Suratmi, istri Siyono, telah berkomitmen membantu Suratmi hingga memperoleh keadilan. Din menyampaikan, kalaupun Suratmi terpaksa angkat kaki dari kampung halamannya lantaran diusir oleh Kepala Desa setempat, Muhammadiyah siap memberikan rumah baru untuk Suratmi tinggal bersama anak-anaknya.

"Pimpinan pusat Muhammadiyah, sudah membantu Suratmi, kalau terpaksa terusir, ulah dari pamong yg tidak masuk akal, terprovokasi hasutan-hasutan pihak tertentu, Muhammadiyah akan membantu, menyediakan rumah baru di tempat lain," tandasnya.[dem]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya