Berita

Bisnis

Negara Harus Lindungi Tenaga Kerja Sektor Tembakau

SELASA, 05 APRIL 2016 | 03:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penerimaan negara dari Industri Hasil Tembakau (IHT) tidak bisa disepelehkan. Selama ini IHT memberi sumbangsih besar terhadap pendapat negara.

Begitu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamuji. Menurut dia, di tahun 2015 IHT menyumbang pendapatan negara sebesar Rp 162,2 triliun.

"Karena itulah pemerintah harus memiliki keberpihakan terhadap para petani, buruh dan industri tembakau dalam negeri ketimbang produk-produk impor. Sebab mereka yang sebenarnya berperan besar dalam menyumbang pendapatan negara," kata Pamuji dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (4/4).

Untuk mewujudkan keberpihakan terhadap petani tembakau nasional, tutur Pamuji, pemerintah mesti membuat kebijakan yang membedakan agar cukai rokok yang berbahan baku impor dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan yang memakai bahan baku dari dalam negeri.

Selain itu, perlu juga kebijakan pembatasan impor tembakau dengan mengutamakan penyerapan tembakau nasional.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri mengatakan sebagai bentuk kehadiran negara, tenaga kerja sektor tembakau perlu mendapat perlindungan. Jumlah mereka jutaan orang yang tersebar dari hulu hingga hilir.

Menurut Hanif, sampai saat ini produksi tembakau nasional masih bertumpu pada penyerapan industri nasional yang berupa produk kretek.

"Dan ini yang paling banyak menyerap tenaga kerja," tukasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya