Berita

RESHUFFLE KABINET

Pak Jokowi, Jangan Ragu Copot Yuddy Chrisnandi!

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 09:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi sudah membantah surat permintaan fasilitasi kunjungan untuk koleganya ke Australia dikirim ke Kemlu atas restu dan sepengetahuannya. Namun bagi publik, penjelasan Menteri Yuddy tidak cukup. Tindakan tersebut  

"Presiden Jokowi jangan lagi ragu mencopot MenPAN-RB," ujar Direktur Executive Indonesia Development Monitoring (IDM) Bin Firman Tresnadi, Jumat (1/4).

Menurut dia, permintaan fasilitas negara pada Konjen Indonesia di Sydney oleh Menteri PAN-RB untuk koleganya selama mengunjungi Australia sama sekali tidak mencerminkan upaya efisiensi penggunaan anggaran negara yang digembar-gemborkan selama ini.


"Ini adalah pengunaan fasilitas negara di luar negeri yang meyalahi aturan dan UU serta akan merugikan negara puluhan juta rupiah," katanya.

Permintaan fasilitas menyebar luas seiring beredarnya surat Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi kepada Kementerian Luar Negeri. S‎urat tertanggal 22 Maret 2016 i‎tu ditujukan kepada Sekjen Kemlu.

‎Dalam surat tersebut, Menteri Yuddy meminta untuk disediakan fasilitas berupa akomodasi dan transportasi untuk rombongan koleganya yang akan berkunjung ke Sydney dan Gold Coast, Australia.

‎Kolega Yuddy yang berkunjung ke Australia adalah Wahyu Dewanto Suripman, bersama lima anggota keluarga lainya yakni Utari Ayunda Tauchid, Prapti Painem, dan tiga orang anak-anak. Mereka berada di negeri Kanguru pada tanggal 24 Maret-2 April 2016.

Wahyu Dewanto adalah anggota DPRD DKI Jakarta, dan tercatat sebagai politisi Partai Hanura.[dem]



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya