Berita

Yuddy Chrisnandi

Menteri Yuddy Tak Tahu Permintaan Fasilitas Kepada Kemlu Untuk Koleganya

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 00:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengklarifikasi soal surat permintaan fasilitas kepada Kementerian Luar Negeri.

Dalam surat berkop Kementerian PANRB dan bernomor B/1337/S.PANRB/03/2016 tertanggal 22 Maret, Menteri PAN&RB, Yuddy Chrisnandi meminta Kemlu untuk menyediakan fasilitas berupa akomodasi dan transportasi untuk rombongan koleganya yang akan berkunjung ke Sydney dan Gold Coast, Australia.

Surat yang diteken Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji tersebut ditujukan kepada Sekjen Kemlu.


Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, menjelaskan  pembuatan surat tersebut bukan atas arahan dan tanpa sepengetahuan Menteri PANRB.

Surat tersebut dibuat atas permintaan Sespri Menteri PANRB, Reza Fahlevi, kepada Staf Sekretaris Kementerian PANRB. Kemudian Staf Sekretaris Kementerian PANRB mengkonsepkan surat tersebut.

Tanpa melakukan pengecekan kepada Menteri PANRB, dia menambahkan, Sekretaris Kementerian PANRB menandatangani surat tersebut. (Baca: Beredar Surat Menteri Yuddy Minta Fasilitas Untuk Kolega)

"Pada hari lain setelah surat itu dikirim, Sekretaris Kementerian PANRB meminta konfirmasi kepada Menteri PANRB tentang arahan pemberian fasilitas kepada sdr. Wahyu Dewanto melalui Sespri Menteri PANRB," sambung Herman dalam keterangan persnya (Kamis, 31/3).

"Ketika menerima permintaan konfirmasi dari Sekretaris Kementerian PANRB tersebut, Menteri PANRB menyatakan bahwa Menteri PANRB tidak membuat arahan seperti itu dan langsung menegur Sekretaris Kementerian PANRB," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya