Berita

Yuddy Chrisnandi

Menteri Yuddy Tak Tahu Permintaan Fasilitas Kepada Kemlu Untuk Koleganya

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 00:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengklarifikasi soal surat permintaan fasilitas kepada Kementerian Luar Negeri.

Dalam surat berkop Kementerian PANRB dan bernomor B/1337/S.PANRB/03/2016 tertanggal 22 Maret, Menteri PAN&RB, Yuddy Chrisnandi meminta Kemlu untuk menyediakan fasilitas berupa akomodasi dan transportasi untuk rombongan koleganya yang akan berkunjung ke Sydney dan Gold Coast, Australia.

Surat yang diteken Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji tersebut ditujukan kepada Sekjen Kemlu.


Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, menjelaskan  pembuatan surat tersebut bukan atas arahan dan tanpa sepengetahuan Menteri PANRB.

Surat tersebut dibuat atas permintaan Sespri Menteri PANRB, Reza Fahlevi, kepada Staf Sekretaris Kementerian PANRB. Kemudian Staf Sekretaris Kementerian PANRB mengkonsepkan surat tersebut.

Tanpa melakukan pengecekan kepada Menteri PANRB, dia menambahkan, Sekretaris Kementerian PANRB menandatangani surat tersebut. (Baca: Beredar Surat Menteri Yuddy Minta Fasilitas Untuk Kolega)

"Pada hari lain setelah surat itu dikirim, Sekretaris Kementerian PANRB meminta konfirmasi kepada Menteri PANRB tentang arahan pemberian fasilitas kepada sdr. Wahyu Dewanto melalui Sespri Menteri PANRB," sambung Herman dalam keterangan persnya (Kamis, 31/3).

"Ketika menerima permintaan konfirmasi dari Sekretaris Kementerian PANRB tersebut, Menteri PANRB menyatakan bahwa Menteri PANRB tidak membuat arahan seperti itu dan langsung menegur Sekretaris Kementerian PANRB," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya