Berita

Nusantara

Temukan Organ Satwa Dilindungi, Scorpion Laporkan Toko Di Singkawang

KAMIS, 31 MARET 2016 | 00:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Organisasi Non Pemerintah Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group menemukan sebuah toko souvenir di Kota Singkawang, Kalimantan Barat menyimpan dan memperdagangkan organ organ satwa.

"Kami menemukan banyak sekali organ organ tubuh satwa dilindungi yang disimpan dan dijual di sana, seperti tengkorak orangutan, kuku beruang madu, paruh burung enggang, trenggiling opsetan dan lain lain," tutur investigator senior Scorpion Marison Guciano, dalam siaran persnya, Rabu (30/3).

Karena itu mereka melaporkan toko souvenir tersebut kepada Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani.


Dalam laporannya kepada KLHK, Scorpion melengkapi dengan peta lokasi toko dan foto foto organ satwa dilindungi yang diperjual belikan.

"Scorpion berharap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat menyita organ organ satwa dilindungi tersebut dan memproses secara hukum pemilik toko," tegasnya.

Kementerian LHK diharapkan lebih intensif lagi untuk mensosialisasikan Undang undang dan peraturan terkait kejahatan satwa dilindungi kepada masyarakat.

"Indonesia sudah menjadi negara darurat kejahatan satwa langka. Perdagangan satwa dilindungi sangat marak, baik itu yang dilakukan secara daring ataupun dijual secara terbuka di toko toko burung," tuturnya.

Marison khawatir, apabila kejahatan terhadap satwa langka tidak berhasil ditekan, maka kepunahan berbagai spesies, seperti harimau Bali akan terjadi. "Kita hanya tahu namanya saja, tapi tak pernah melihat wujudnya di alam liar," tandasnya.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya