Berita

foto :net

Bisnis

Lagi, Pengusaha Minta Cabut Tarif Progresif Kontainer

RABU, 30 MARET 2016 | 15:43 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Umum Kadin Logistik dan Supply Chain, Rico Rustombi kembali meminta kepada PT. Pelabuhan Indonesia II untuk segera mencabut penerapan tarif progresif 900 persen yang sudah diberlakukan terhitung Maret 2016 ini.

Beleid tersebut dinilainya salah kaprah dan melanggar Peraturan Menteri Perhubungan nomor 117 tahun 2015.

Rico berharap, Pelindo II ikut mendukung upaya pemerintah mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional dengan cara mencabut penerapan tarif progresif 900 persen.


Kadin berniat melayangkan protes setelah mendengar keluhan dari belasan asosiasi pengguna jasa pelabuhan. Dikatakan Rico, asosiasi telah bersepakat penerapan tarif progresif 900 persen pada hari kedua setelah kapal sandar di pelabuhan akan mengakibatkan kenaikan biaya logistik.

"Kami dunia usaha tidak keberatan dikenakan tarif progresif yang tinggi dengan catatan semua peraturan yang tumpang tindih sudah dibenahi dan efektif, jangan pengguna jasa yang menjadi korban yang harus menanggung tarif progresif yang tinggi," kritiknya, Rabu (30/3).

Penerapan tarif progresif 900 persen menurut dia jelas sangat membebani pengguna jasa dan membuat mereka kesulitan untuk dapat bersaing, dikarenakan biaya logistik yang sangat mahal.

Direksi PT Pelindo II diketahui telah mengeluarkan Keputusan Direksi Nomor HK.568/23/2/1/PI.II tentang Tarif Pelayanan Jasa Peti Kemas pada Terminal Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Keputusan Direksi Pelindo II ini memberlakukan tarif progresif hingga 900 persen dari ongkos jasa penumpukan peti kemas produk impor yang berlaku selama ini di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Masa bebas penumpukan peti kemas yang sebelumnya tiga hari juga dipersingkat menjadi satu hari. Aturan tersebut mulai berlaku sejak awal Maret 2016.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya