Berita

net

Politik

Djan Faridz: Tindakan Romy Cs Melawan Hukum

RABU, 30 MARET 2016 | 09:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz menegaskan bahwa Mukernas II yang digelar pihaknya legal dan mempunyai landasan hukum, yakni putusan Mahkamah Agung. Bukan Mukernas yang dilakukan oleh kubu Romahurmuziy alias Romi beberapa waktu lalu yang dinilainya tidak berlandaskan pada hukum.

"Sekarang PPP itu mempunyai keputusan Mahkamah Agung, artinya ini keputusan MA ini putusan yang tetap dan inkrah. Setiap tindakan yang melawan keputusan yang final dan ikrah ini, ini adalah perbuatan yang melawan hukum.‎ Jadi kalau ada keputusan MA menyatakan ‎bahwa muktamar Jakarta adalah yang sah, kalau ada orang yang mengatakan PPP yang berbeda dengan keputusan MA, itu perbuatan yang melawan hukum," kata Djan di DPP PPP, Jakarta, Selasa (29/3).

Mukernas II untuk mempersiapkan PPP menghadapi pemilu dan pemilukada. Djan pun menegaskan bahwa acara Mukernas yang diselenggarakan ini tidak akan mengganggu proses islah yang sedang dilakukan. Pihaknya, lanjut Djan, selalu membuka pintu untuk islah. Selama islah itu masih dalam koridoe hukum atau keputusan MA.


"Jadi seperti tetangga kami, ngajak kami islah sama-sama mencuri atau merampok bank, engga mau saya, mau ngapain saya ikut-ikut. Saya ini penduduk yang taat hukum. Sudah ada ketentuan hukum yang dilarang merampok ya taatilah hukum, nah juga begitu ini. Kalau ada orang yg berniat baik pada baik ke keluarga PPP saya ikut," ujar Djan.

Sementara Wakil Ketua Umum PPP, N'uman Abdul menyarankan, sebaiknya pemerintah yakni Kemenkum HAM dibawah pimpinan Yasonna Laoly taat terhadap keputusan MA. Sebab, putusan MA itu sifatnya final dan mengikat. Menurut dia, Kemenkum HAM itu tidak boleh ikut campur dalam masalah internal partai.

"Kewenangan yg diberikan ke Kemenkum HAM itu atributif, bukan substantial mengatur.‎ Bahkan fungsi mediasi saja sudah tidak boleh," kata dia.

Dengan demikian, dia meminta ke Yasonna tidak mengkangkangi putusan MA dan segera mengesahkan hasil Muktamar Jakarta. "Jadi kalau pemerintah engga mau mengakui muktamar Jakarta, lalu pasal apa yang dipakai," kata dia.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya