Berita

Hukum

Andi Arief: Soal Sumber Waras, Tempo Kena Jampi-jampi

MINGGU, 27 MARET 2016 | 19:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Membandingkan kasus bailout Century dengan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang disebut-sebut menyeret Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama merupakan sesaat pikir.

Demikian disampaikan mantan Staf Khusus Presiden era Pemerintahan SBY, Andi Arief menanggapi pemberitaan majalah Tempo edisi 28 Maret-3 April 2016 yang terkesan membela habis-habisan Ahok. Menurut dia, pemberitaan tersebut menujukkan Tempo bukan sekedar masuk angin, tapi sudah terkena jampi-jampi.

"Bailout Kartini, Ahok negosiasi Kartini sebelum ketetapan NJOP. Kartini dan Ahok menentukan NJOP di depan, baru Ahok putuskan NJOP sesuai pertemuan dengan Kartini," kata dia dalam akun Twitter @AndiArief.


"Dalam Century, Sri Mulyani tidak pernah bercengkrama dengan Robert Tantular, Sumber Waras Ahok berdansa dengan Kartini," sambungnya.

Pada kasus Century, tambah Andi Arief, Sri Mulyani Mengumumkan bailout Century secara terbuka, sementara pembelian lahan milik Sumber Waras dilakukan Ahok dengan operasi senyap alias anggaran siluman.

"Dalam Century Sri Mulyani menyelamatkan perekonomian Indonesia, dalam sumber waras Ahok menyelamatkan apa? Dalam Century Sri Mulyani dilindungi Perppu, dalam Sumber Waras Ahok melanggar semua perundangan dan peraturan," katanya.

Perbedaan lainnya, dalam Century audit investigatif menyebut potensi kerugian uang negara. Adapun di kasus Sumber Waras Ahok dinyatakan merugikan negara. Selain itu, dalam Century penjahat perbankan dan sekutunya tertangkap kejahatan perbankan, sementara kasus Sumber Waras hengki pengki.

"Kesalahan besar TEMPO adalah menTEMPEkan mentalnya dalam menginvestigasikan permufakatan korupsi Ahok dan Kartini sumber waras. Korupsinya aja RASIS, itu korupsinya lho," tegas Andi. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya