Berita

net

Kesehatan

Kenaikan Iuran BPJS Untuk Sesuaikan Tarif

KAMIS, 24 MARET 2016 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) beralasan dikeluarkannya Perpres Nomor 10/2016 tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dalam rangka penyesuaian tarif agar tercipta kesinambungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Alasan pertama Perpres dikeluarkan untuk penyesuaian tarif agar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berkesinambungan dan pelaksananaan pengelolaannya oleh BPJS," kata salah satu Direksi BPJS Bayu Wahyudi dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/3).

Alasan kedua, lanjutnya, adalah dinamika perkembangan anggaran BPJS yang memprihatinkan. Kalau iuran BPJS tidak dinaikkan maka lembaga itu akan bangkrut dan tidak bisa melayani masyarakat secara maksimal.


Selama ini, perusahaan atau corporate sosial responsibility (CSR) tahun 2011 dan 2012 yang ikut membantu BJPS untuk peserta yang tidak mampu. Sementara pemerintah daerah hanya menjangkau Rp 5 juta per peserta.

"Karena itu, kalau dalam dua tahun ini masih ada kekurangan di sana-sini masih wajar. Bahwa Perpres itu untuk penyesuaian tarif setelah melakukan kajian akademik bersama JKSN, Menkeu, Menkes. Dan setelah menghitung bantuan pemerintah Rp 19.225 ternyata mengalami devisit anggaran," jelas Bayu.

Apalagi, dari tahun ke tahun jumlah peserta terus meningkat. Dari, sebelumnya 94 juta orang kini sudah lebih dari 100 juta orang, sehingga pemerintah mengalami defisit Rp 9,9 triliun.

"Kalau defisit ini terus terjadi dan tidak ada uangnya maka BPJS akan bangkrut karena itu naik menjadi Rp 36 ribu. Jadi, memang harus ada perubahan dan perbaikan secara drastis khususnya pelayanan pasien," ujar Bayu.

Gaji dokter pun masih ada yang Rp 200 ribu bahkan Rp 120 juta per bulan. Karena itu ada remunerasi agar tidak terjadi ketidakadilan.

"Jadi, pemerintah dan BPJS sendiri tak ada niat untuk menyulitkan pelayanan masyarakat, sehingga semua harus diperbaiki dan ditingkatkan. Di mana Indonesia menjadi penanggung jawab terbesar untuk asuransi kesehatan di dunia," tambah Bayu. [wah] 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya