Berita

net

Kesehatan

Kenaikan Iuran BPJS Untuk Sesuaikan Tarif

KAMIS, 24 MARET 2016 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) beralasan dikeluarkannya Perpres Nomor 10/2016 tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dalam rangka penyesuaian tarif agar tercipta kesinambungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Alasan pertama Perpres dikeluarkan untuk penyesuaian tarif agar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berkesinambungan dan pelaksananaan pengelolaannya oleh BPJS," kata salah satu Direksi BPJS Bayu Wahyudi dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/3).

Alasan kedua, lanjutnya, adalah dinamika perkembangan anggaran BPJS yang memprihatinkan. Kalau iuran BPJS tidak dinaikkan maka lembaga itu akan bangkrut dan tidak bisa melayani masyarakat secara maksimal.


Selama ini, perusahaan atau corporate sosial responsibility (CSR) tahun 2011 dan 2012 yang ikut membantu BJPS untuk peserta yang tidak mampu. Sementara pemerintah daerah hanya menjangkau Rp 5 juta per peserta.

"Karena itu, kalau dalam dua tahun ini masih ada kekurangan di sana-sini masih wajar. Bahwa Perpres itu untuk penyesuaian tarif setelah melakukan kajian akademik bersama JKSN, Menkeu, Menkes. Dan setelah menghitung bantuan pemerintah Rp 19.225 ternyata mengalami devisit anggaran," jelas Bayu.

Apalagi, dari tahun ke tahun jumlah peserta terus meningkat. Dari, sebelumnya 94 juta orang kini sudah lebih dari 100 juta orang, sehingga pemerintah mengalami defisit Rp 9,9 triliun.

"Kalau defisit ini terus terjadi dan tidak ada uangnya maka BPJS akan bangkrut karena itu naik menjadi Rp 36 ribu. Jadi, memang harus ada perubahan dan perbaikan secara drastis khususnya pelayanan pasien," ujar Bayu.

Gaji dokter pun masih ada yang Rp 200 ribu bahkan Rp 120 juta per bulan. Karena itu ada remunerasi agar tidak terjadi ketidakadilan.

"Jadi, pemerintah dan BPJS sendiri tak ada niat untuk menyulitkan pelayanan masyarakat, sehingga semua harus diperbaiki dan ditingkatkan. Di mana Indonesia menjadi penanggung jawab terbesar untuk asuransi kesehatan di dunia," tambah Bayu. [wah] 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya