Berita

Politik

Pemerintah Didesak Hentikan Illegal Fishing Di Natuna

KAMIS, 24 MARET 2016 | 03:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri melayangkan nota diplomatik atas tindakan kapal coastguard China menggagalkan penangkapan kapal ilegal KMK way Fey oleh Kapal Patroli Hiu 11 di perairan Natuna.

"Pembelaan kapal penjaga laut China secara faktual melanggar UU 43/2008 tentang Wilayah Negara Pasal 7, yang menyatakan Negara Indonesia memiliki hak-hak berdaulat dan hak-hak lain di wilayah yurisdiksi yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional,"  kata Farouk, Rabu (23/3).

"Pemerintah China juga telah melanggar ketentuan International United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) terkait ancaman penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara pantai," sambungnya.


Farouk yang menuntaskan Master of Criminal Justice Administration dari OCU USA, menyesalkan tindakan coast guard China yang telah melakukan perlindungan terhadap pelaku kejahatan. Menurutnya, pencurian ikan yang terjadi di perairan Natuna oleh kapal nelayan China selain telah mengambil sumber daya laut Indonesia, juga telah melakukan pelanggaran kedaulatan negara karena telah masuk wilayah perairan Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa Natuna masih dalam wilayah Indonesia, namun seringkali China menganggap bahwa itu menjadi wilayah lautnya. Karena itu Farouk menyarankan, selain memperkuat armada pengawasan di wilayah Natuna, pemerintah juga harus secara serius menyampaikan keberatannya kepada pemerintah China atas berbagai kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh nelayan-nelayan China.

"Illegal fishing telah menyebabkan kerugian yang luar biasa bagi negara. Penindakan, pengawasan dan penghentian terhadap pelaku ilegal fishing memerlukan keseriusan pemerintah beserta seluruh pihak yang terkait," tegas senator asal NTB ini.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya