Berita

rizal ramli/net

Ada Yang Ingin Benturkan Rizal Ramli Dan Presiden Jokowi

SABTU, 19 MARET 2016 | 10:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Disinyalir ada pihak-pihak yang tidak bisa menerima kehadiran Rizal Ramli di tubuh Kabinet Kerja. Mereka merasa terganggu dengan Rizal Ramli yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menerapkan aturan. Rizal Ramli dianggap berbahaya karena memotong kepentingan bisnis mereka.

Skenario yang digunakan oleh kelompok ini adalah dengan membentuk opini sedemikian rupa bahwa Presiden Joko Widodo dan Rizal Ramli tidak memiliki kesepahaman dalam sejumlah hal.

Upaya ini antara lain terlihat dari isu politik yang dimunculkan terkait target dwelling time atau masa tunggu di Pelabuhan Tanjung Priok. Dimunculkan opini seolah-olah Presiden Jokowi tidak puas dengan kinerja Rizal Ramli memperpendek dwelling time.


Padahal sebaliknya, Presiden Jokowi mengakui bahwa target dwelling time berhasil dipenuhi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya.

Rizal Ramli, ketika berbicara di kediaman pribadi di Jalan Bangka IX, Jakarta Selatan, Jumat sore (18/3), mengatakan pihaknya telah melampaui target dwelling timeyang diberikan Presiden Jokowi pada Agustus 2015, yakni 4,7 hari, menjadi 3 hari. Karena keberhasilan itu, Jokowi memasang target baru yakni 2 hari.

Rizal juga mengatakan, dirinya optimis target itu bisa dipenuhi.

"Paling pas membandingkan kita dengan Malaysia dalam hal masa tunggu atau dwelling time di pelabuhan. Kita bisa mengimbangi Malaysia," ujarnya.

Saat ditanya apakah bisa menyamai masa tunggu di Singapura yang dalam kisaran satu hari, Rizal mengatakan, Singapura bisa menekan masa tunggu sekecil mungkin karena pelabuhan-pelabuhan di Singapura umumnya adalah pelabuhan transit. Berbeda dengan pelabuhan di Indonesia dan di Malaysia.

Rizal juga melusurkan kabar yang berkembang bahwa pemerintah menerapkan pajak progresif kepada pemilik peti kemas. Dia menegaskan, bahwa informasi itu keliru.

Yang benar, pemerintah memberikan denda untuk setiap peti kemas yang berada  lebih dari dua hari. Jadi denda sebesar Rp 5 juta diberikan di hari ketiga,” ujarnya.

Menurut Rizal selama ini biaya sewa tempat bagi peti kemas di Tanjung Priok terlalu murah dibandingkan dengan di luar. Keadaan ini dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan nakal sehingga akhirnya peti kemas mereka menumpuk di Tanjung Priok. [dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya