Berita

marwan batubara/net

Bisnis

Presiden Harus Tertibkan Kepala SKK Migas

KAMIS, 17 MARET 2016 | 15:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pernyataan Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi agar pemerintah segera mengambil keputusan tentang Plan of Development (POD) Blok Masela tak bisa dianggap sebagai hal sepele.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara menilai Amin tengah menekan pemerintah.

"Kami meminta agar Pemerintahan Jokowi-JK segera menertibkan dan memberi peringatan kepada Kepala SKK Migas (Amin Sunaryadi). Kepastian pembangunan blok migas Masela saat ini masih dalam tahap evaluasi dan kajian yang intensif guna memilih apakah pembangnan kilang LNG akan dilakukan di darat (onshore) atau di laut (offshore, FLNG)," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara dalam keterangannya, Kamis (17/3).


Marwan menilai, Amin Sunaryadi lebih menyuarakan kepentingan Inpex dan Shell sebagai kontrator Blok Masela, dibandingkan kepentingan negara dan rakyat yang seharusnya dilindungi dan diperjuangkannya.
 
Dalam press release yang disebarluaskan hari Rabu kemarin (16/3),  Amin mengungkap tentang potensi terjadinya downsizing personil dan lay off karyawan oleh Inpex, reposisi karyawan oleh Shell, serta tertundanya investasi selama 2 tahun jika POD Blok Masela tidak segera disetujui Presiden Jokowi.

Melalui penerbitan press release tersebut, kata Marwan lebih lanjut, SKK Migas telah menggunakan ruang publik meminta Presiden Jokowi untuk segera menyetujui revisi POD skema offshore/FLNG yang direkomendasikan oleh SKK Migas beserta Inpex/Shell senilai US$ 14 miliar. Padahal, SSK Migas sangat paham keputusan pembangunan skema offshore atau onshore Blok Masela belum diputuskan Presiden Jokowi.

"Sehingga, tertangkap kesan bahwa SKK Migas telah bertindak di luar kelaziman, memaksakan kehendak, dan melanggar tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga yang mewakili pemerintah dalam pelaksanaan aspek-aspek kontraktual dan pengawasan kontrak-kontrak migas," kata Marwan.

"Padahal di sisi lain, Pemerintah sendiri memiliki prosedur pengambilan keputusan yang harus  diikuti dan dipatuhi melalui proses yang prudent dan akuntabel, serta diatur dalam UU/peraturan, sehingga prosedur tersebut menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kepentingan negara dan rakyat," tukasnya.[dem]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya