PT Pertamina menyatakan masih ada Stasiun Pengisian Bahan BaÂkar Umum (SPBU) di Indonesia yang belum mengantongi lebel Pasti Pas untuk takaran Bahan Bakar Minyak (BBM). Dari total 5.700 pom bensin (SPBU-red) Pertamina, 400 di antaranya belum mengantongi lebel Pasti Pas.
Untuk menghindari terjadinya tindakan nakal dari SPBU-SPBU ini, Pertamina akan melakukan penertiban agar mereka tidak melakukan kecurangan takaran. Vice President Corporate ComÂmunication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, PerÂtamina akan mewajibkan semua SPBU non Pasti Pas berubah menjadi SPBU Pasti Pas. PenÂerapan ini sesuai standar yang ditetapkan perseroan untuk SPÂBU dibawah kelola mereka.
"Tahun ini Pertamina melakuÂkan konversi SPBU yang belum Pasti Pas kepada Pasti Pas. Target kami akhir tahun sudah semua SPBU Pasti Pas. Ini kami lakukan agar standar pelayanan dan takaran terpantau dan dilaksanakan dengan baik oleh SPBU," kata Wianda.
Ia menegaskan, peningkatan grade ini wajib dilaksanakan SPBU agar masyarakat semakin menikmati pelayanan yang diberikan perseroan. Apabila nanti ada mitra SPBU tidak berÂsedia naik grade menjadi Pasti Pas, Pertamina akan mengambil alih pengelolaannya.
"Kami akan memberi sanksi tegas kepada mitra Pertamina yang tidak mau menaati ketentuan perusahaan, salah satunya dengan ambil alih pengelolaan. Kita tegasÂkan, perseroan telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan akurasi takaran kepada pelangÂgan, dan ini harus dilaksanakan oleh mitra kita," katanya.
Wianda menyatakan, mitra PerÂtamina yang akan mengupgrade SPBU untuk mendapatkan predikat pasti pas. Sementara, beban biaya tambahan nantinya dibebankan pada pengusaha atau mitra Pertamina. Pasalnya, untuk mendapatkan predikat itu harus ada sarana prasarana pendukung yang wajib ada di SPBU.
"Seperti jumlah fasilitas di SPBU untuk pelayanan ke konÂsumen hingga sarana penunjang lainnya harus bertambah. Pihak swasta yang bermitra dengan perÂtamina wajib menyiapkan anggaÂran tambahan untuk mengupgrade SPBU miliknya," katanya.
Ia juga meminta masyarakat berperan aktif untuk melaporkan jika ada SPBU yang terbukti menerapkan katrol meteran pada dispenser pengisian BBM. "PeÂlanggan bisa langsung saja inforÂmasikan nomor SPBU dan lokasi. Nanti kami akan langsung cek dan verifikasi," kata Wianda.
Direktur Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, selama ini praktik kecurangan meteran yang terjadi di SPBU bukan hanya isu yang marak beredar di sosial media. Berdasarkan pantauan EnÂergy Watch, masih banyak SPBU khususnya yang berada dipinggiÂran kota yang melakukan praktik kecurangan meteran pengisian.
"Inspeksi yang dilakukan PerÂtamina harusnya difokuskan di pinggiran-pinggiran kota. Praktik kecurangan marak terjadi di sana. Kalau di kota umumnya SPBU nggak berani karena masyarakatÂnya sudah kritis," ujar Mamit kepada
Rakyat Merdeka.Untuk menggenjot jumlah SPÂBU Pasti Pas, Pertamina juga bisa membatasi pengiriman distribusi BBM dan penurunan grade SPÂBU. Dengan begitu, SPBU yang tadinya masih ogah-ogahan menÂingkatkan gradenya menjadi Pasti Pas, akan memiliki beban moral untuk melaksanakan program ini.
Seperti diketahui, pada FebruÂari lalu Pertamina telah memberÂikan sanksi kepada tiga SPBU yang beroperasi di Madiun, Jawa Timur. Sanksi tersebut lantaran ketiga SPBU diduga melakukan praktik manipulasi alat ukur dispenser. ***