Berita

ferdinand hutahaean/net

Bisnis

Layanan Gratis Tambah Daya PLN Ternyata Cuma Madu Beracun

KAMIS, 17 MARET 2016 | 09:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masyarakat diingatkan untuk cermat dan tidak mudah tergiur dengan layanan tambah daya listrik (tambah daya) gratis bagi pelanggan Rumah Tangga 900 VA (Volt Ampere) yang ingin naik daya ke 1300 VA.

"Hati-hati jebakan madu beracun program ini. Masyarakat seolah-olah disuguhi madu yang manis rasanya padahal sebenarnya mengandung racun," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean, kepada redaksi, Kamis (17/3).

Menurut dia, rakyat yang tidak cermat dan layak dapat subsidi bisa saja tergiur dengan layanan tambah daya gratis yang ditawarkan PLN terhitung permohonan tanggal 15 Maret hingga 31 Desember 2016. Padahal, begitu pindah ke 1300 VA mereka tidak akan lagi menikmati subsidi karena daya 1300 VA ke atas tidak disubsidi oleh pemerintah.


"Kita sangat menyayangkan program ini dikemas seperti demikian. Mengapa pemerintah tidak langsung saja memutuskan penghapusan subsidi listrik? Kenapa harus pakai cara akal-akalan seperti ini?" kata Ferdinand.

Mestinya, kata dia, pemerintah membuat program jelas terhadap penghapusan subsidi yang salah sasaran yang marak terjadi akibat ulah dan kinerja PLN sendiri yang tidak mengantisipasi permintaan pasang baru dengan daya 450 VA hingga 900 VA.

Selain itu, pada saat ada permintaan pasang terhadap daya listrik yang disubsidi, PLN meneliti terlebih dahulu apakah pemohon layak dapat subsidi atau tidak. Salah satu contoh adanya rumah rumah kost mewah yang dipasangi KWH meter tiap kamar padahal kost tersebut bertarif mahal karena berbagai fasilitasnya.

"Yang seperti ini kan tidak layak disubsidi. Nah lebih baik PLN mendata ulang siapa yang layak subsidi kemudian dihapus subsidinya. Jangan bikin akal-akalan kepada rakyat, mari benahi kesalahan dengan cara yang benar," tukas Ferdinand.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya