Berita

prof. andrew wiles/net

Memecahkan Rumus Matematika Misterius Berusia 300 Tahun, Laki-laki Ini Akhirnya Kantongi 700 Ribu Dolar AS

KAMIS, 17 MARET 2016 | 09:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sudah tiga ratus tahun lamanya rumus matematika ini tidak terpecahkan: xn (baca: x pangkat n) + yn (y pangkat n) = zn (z pangkat n) ketika n lebih besar dari 2.

Rumus matematika ini dikenal dengan nama Teorema Terakhir Fermat. Dirumuskan oleh ahli matematika Prancis Peirre de Fermat pada tahun 1637. Sejak saat itu, tak seorang pun ahli matematika dengan otak cemerlang yang bisa memecahkannya.

Baru pada era 1990an rumus misteri ini dipecahkan oleh Profesor Andrew Wiles dari Oxford, Inggris.


Pekan ini, Panitia Abel Prize menyerahkan hadiah untuk sang Profesor, sebesar 700 ribu dolar AS.

Abel Prize kerap disebut sebagai Nobel untuk bidang matematika.

"Wiles salah seorang dari sedikit ahli matematika, kalau tidak satu-satunya,  yang membuktikan sebuah teorema dan menjadi berita headline di dunia," ujar Panitia Abel Prize seperti dikutip dari CNN.

"Di tahun 1994, dia memecahkan Teorema Terakhir Fermat yang saat itu merupakan yang paling terkenal dan paling lama tidak terpecahkan," tulis Panitia Abel Prize lagi.

Wiles yang kini berusia 62 tahun mengatakan dirinya tergila-gila dengan teorema itu sejak berusia 10 tahun.

"Aku tahu sejak itu aku tidak akan melepaskannya. Aku harus memecahkannya," ujar Wiles.

Dia menghabiskan tujuh tahun bekerja secara intensif dan rahasia saat mengacar di Princeton University. Akhirnya di tahun 1994 teorema misterius itu dipecahkannya dengan mengkombinasikan tiga lapangan matematikan yang kompleks, yakni bentuk modular, curva eliptik dan representasi Galois.

"Saya beruntung karena tidak saya memecahkan persoalannya, tetapi juga membuka pintu untuk sebuah era baru di lapangan keilmuan saya," demikian Wiles. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya