Berita

prof. andrew wiles/net

Memecahkan Rumus Matematika Misterius Berusia 300 Tahun, Laki-laki Ini Akhirnya Kantongi 700 Ribu Dolar AS

KAMIS, 17 MARET 2016 | 09:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sudah tiga ratus tahun lamanya rumus matematika ini tidak terpecahkan: xn (baca: x pangkat n) + yn (y pangkat n) = zn (z pangkat n) ketika n lebih besar dari 2.

Rumus matematika ini dikenal dengan nama Teorema Terakhir Fermat. Dirumuskan oleh ahli matematika Prancis Peirre de Fermat pada tahun 1637. Sejak saat itu, tak seorang pun ahli matematika dengan otak cemerlang yang bisa memecahkannya.

Baru pada era 1990an rumus misteri ini dipecahkan oleh Profesor Andrew Wiles dari Oxford, Inggris.


Pekan ini, Panitia Abel Prize menyerahkan hadiah untuk sang Profesor, sebesar 700 ribu dolar AS.

Abel Prize kerap disebut sebagai Nobel untuk bidang matematika.

"Wiles salah seorang dari sedikit ahli matematika, kalau tidak satu-satunya,  yang membuktikan sebuah teorema dan menjadi berita headline di dunia," ujar Panitia Abel Prize seperti dikutip dari CNN.

"Di tahun 1994, dia memecahkan Teorema Terakhir Fermat yang saat itu merupakan yang paling terkenal dan paling lama tidak terpecahkan," tulis Panitia Abel Prize lagi.

Wiles yang kini berusia 62 tahun mengatakan dirinya tergila-gila dengan teorema itu sejak berusia 10 tahun.

"Aku tahu sejak itu aku tidak akan melepaskannya. Aku harus memecahkannya," ujar Wiles.

Dia menghabiskan tujuh tahun bekerja secara intensif dan rahasia saat mengacar di Princeton University. Akhirnya di tahun 1994 teorema misterius itu dipecahkannya dengan mengkombinasikan tiga lapangan matematikan yang kompleks, yakni bentuk modular, curva eliptik dan representasi Galois.

"Saya beruntung karena tidak saya memecahkan persoalannya, tetapi juga membuka pintu untuk sebuah era baru di lapangan keilmuan saya," demikian Wiles. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya