Berita

Andi Arief: Penyidik KPK Cukup Bukti Tangkap Ahok

RABU, 16 MARET 2016 | 15:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dugaan keterlibatan Basuki Tjahja Purnama dalam pembelian tanah RS Sumber Waras Jakarta Barat sudah terang benderang.

"Para penyidik KPK sudah merekomendasikan pada pimpinan KPK untuk #tangkappenjarakanahok," kicau Andi Arief di akun Twitter-nya @AndiArief_AA.

"Hasil pemeriksaan dir (direktur) RS Sumber Waras sudah cukup bagi penyidik KPK untuk #tangkappenjarakanahok," sambungnya.


Mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lalu menjelaskan, Direktur Operasional RS Sumber Waras sudah buka mulut kepada petugas KPK bahwa mark up nilai jual objek pajak (NJOP) tanah Sumber Waras merupakan inisiatif Ahok.

Lahan dibeli dari pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) menggunakan NJOP di Jalan Kiai Tapa dengan harga Rp 20.755.000 per m2, padahal faktanya lokasi tanah yang dibeli berada di Jalan Tomang Utara yang harga NJOP-nya Rp 7,44 juta per m2.

"Awalnya, dir operasional RS Sumber Waras bilang NJOP yang menetapkan Walikota Jakbar, setelah didesak akhirnya akui itu ide Ahok via Kartini," beber Andi Arief.

Kartini yang dimaksud Andi Arief adalah Kartini Muljadi, Ketua Kesehatan Sumber Waras. Forbes pernah menempatkan konglomerat taipan itu sebagai orang terkaya nomor 19 di Indonesia. Ibu dari 3 anak ini menurut Forbes, mempunyai kekayaan mencapai US$ 1,42 juta atau mencapai Rp 14,2 triliun.

Menurut Andi Arief, Direktur Operasional RS Sumber Waras, N, adalah pihak yang pertama kali diminta Kartini mengajukan penawaran tanah kepada Pemprov DKI lalu diminta memperbaiki surat penawaran atas nama YKSW.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya