ilustrasi/net
ilustrasi/net
"Ahok harus ungkap ke publik secara transparan, berapa anggaran yang sudah dikeluarkan, untuk berapa personel TNI/Polri, dan untuk kegiatan pengamanan apa saja? Perlu ada kejelasan sehingga publik tidak bertanya-tanya," ujar Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, kepada redaksi, Selasa (15/3).
Ahok, kata dia, harus menjelaskan ke publik karena faktanya ada duit DKI yang dijatahkan untuk TNI/Polri. Dalam Pergub ‎No 138/2015 tentang Honorarium Anggota TNI/Polri Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang diteken Ahok tanggal 3 Maret 2015 disebutkan honorarium itu untuk menunjang pelaksanaan pengamanan, penertiban dan penjangkauan yang dilakukan SKPD/UKPD. Honorarium pendampingan yang diberikan yakni Rp 250 ribu dan uang makan Rp 38.000 per hari untuk setiap personel TNI/Polri.
"Pergub sudah berlaku setahun tapi publik tidak tahu berapa total dana yang sudah digunakan untuk membayar honorarium personel TNI/Polri. Disinilah perlunya transparansi," imbuh Sgy, demikian Sugiyanto biasa disapa.
Sejauh ini publik tahu personel TNI/Polri dilibatkan dalam penggusuran warga Kampung Pulo dan Kalijodo. Sebagai ilustrasi, kata Sgy, jika ada 3000 personel TNI/Polri yang dilibatkan maka dana honorarium dan uang makan yang dikeluarkan Pemprov DKI sebesar Rp 864 juta untuk satu hari saja. Apabila pengamanan dilakukan dalam seminggu secara berturut-turut, maka dana yang dikucurkan sebesar Rp 6 miliar.
"Bisa ditaksir berapa dana yang diberikan ke TNI/Polri kalau pendampingan pengamanan dilakukan mereka selama sebulan. Ini bukan biaya kecil, dan saya kira perlu transparansi," tukas Sgy.[dem]
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
UPDATE
Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22
Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21
Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12
Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01
Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00
Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41
Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29
Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28
Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24
Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18