ilustrasi/net
ilustrasi/net
"Ahok harus ungkap ke publik secara transparan, berapa anggaran yang sudah dikeluarkan, untuk berapa personel TNI/Polri, dan untuk kegiatan pengamanan apa saja? Perlu ada kejelasan sehingga publik tidak bertanya-tanya," ujar Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, kepada redaksi, Selasa (15/3).
Ahok, kata dia, harus menjelaskan ke publik karena faktanya ada duit DKI yang dijatahkan untuk TNI/Polri. Dalam Pergub ‎No 138/2015 tentang Honorarium Anggota TNI/Polri Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang diteken Ahok tanggal 3 Maret 2015 disebutkan honorarium itu untuk menunjang pelaksanaan pengamanan, penertiban dan penjangkauan yang dilakukan SKPD/UKPD. Honorarium pendampingan yang diberikan yakni Rp 250 ribu dan uang makan Rp 38.000 per hari untuk setiap personel TNI/Polri.
"Pergub sudah berlaku setahun tapi publik tidak tahu berapa total dana yang sudah digunakan untuk membayar honorarium personel TNI/Polri. Disinilah perlunya transparansi," imbuh Sgy, demikian Sugiyanto biasa disapa.
Sejauh ini publik tahu personel TNI/Polri dilibatkan dalam penggusuran warga Kampung Pulo dan Kalijodo. Sebagai ilustrasi, kata Sgy, jika ada 3000 personel TNI/Polri yang dilibatkan maka dana honorarium dan uang makan yang dikeluarkan Pemprov DKI sebesar Rp 864 juta untuk satu hari saja. Apabila pengamanan dilakukan dalam seminggu secara berturut-turut, maka dana yang dikucurkan sebesar Rp 6 miliar.
"Bisa ditaksir berapa dana yang diberikan ke TNI/Polri kalau pendampingan pengamanan dilakukan mereka selama sebulan. Ini bukan biaya kecil, dan saya kira perlu transparansi," tukas Sgy.[dem]
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Kamis, 16 April 2026 | 13:50
UPDATE
Sabtu, 25 April 2026 | 01:54
Sabtu, 25 April 2026 | 01:31
Sabtu, 25 April 2026 | 01:08
Sabtu, 25 April 2026 | 00:51
Sabtu, 25 April 2026 | 00:30
Sabtu, 25 April 2026 | 00:09
Jumat, 24 April 2026 | 23:58
Jumat, 24 April 2026 | 23:33
Jumat, 24 April 2026 | 23:09
Jumat, 24 April 2026 | 22:48