Berita

Cara Represif BPJS Depok Dikecam

SELASA, 15 MARET 2016 | 11:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Agung Nugroho, mengecam keras tindakan BPJS Kesehatan Depok yang menurutnya telah memerintahkan penangkapan terhadap Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok, Roy Pangharapan.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut karena dapat mengesankan bahwa BPJS Depok melakukan cara-cara represif dalam menangani masalah di kantornya," kata Agung dalam pesan elektroniknya, Selasa (14/3).

Dihimpun dari pemberitaan media online, Roy Pangharapan ditangkap usai relawan DKR Depok menggelar aksi di depan Kantor BPJS, kemarin.


Demonstrasi digelar untuk meminta penjelasan BPJS mengenai warga Depok yang mengidap penyakit jantung yang tak dilayani karena tidak bisa membayar premi selama setahun. Para relawan memaksa masuk menemui pimpinan BPJS. Pimpinan BPJS enggan meladeni, kemudian polisi yang berada di lokasi membubarkan relawan DKR.

Polisi lantas mengamankan Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan. Polisi meminta keterangan Roy karena dianggap bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Seharusnya, kata Agung, BPJS Depok dapat memberikan pemahaman kepada DKR Depok yang tengah memperjuangkan warga Depok yang sudah tidak mampu membayar iuran BPJS agar mengubah statusnya dari peserta mandiri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (non PBI) dengan mendatangi kantor instansi terkait seperti walikota, dinsos serta dinkes kota Depok. Dengan begitu, warga tersebut bisa dimasukan ke dalam kategori warga miskin kota Depok.

"Karena memang di sana wewenangnya, disamping juga bahwa BPJS tidak memiliki wewenang untuk menggratiskan pelayanan kesehatan peserta keluar dari prosedur yang ada. Dengan demikian perjuangan yang dilakukan ketua DKR Depok bisa menemukan arah sasaran yang tepat," kata Agung.

"Namun sekali lagi kami menyesalkan kesan sikap represif yang telah ditunjukan oleh kantor BPJS Depok. Semoga hal tersebut tidak terulang lagi," tukasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya