Berita

ilustrasi/net

Anggota Yang Mau Kambali Bergabung Harus Jalankan Aturan IWAPI

SELASA, 15 MARET 2016 | 07:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Dyah Anita Prihapsari menyambut baik keinginan beberapa anggota yang mengatasnamakan organisasi wanita pengusaha kembali ke organisasinya.

"Silahkan saja jika ingin kembali. Tentunya mereka kita akan maafkan," kata Dyah Anita Prihapsari yang akrab disapa Nita Yudi, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (14/3).

‎Meski begitu, kata dia, bagi anggota yang ingin kembali bergabung harus mengikuti persyaratan seperti yang terdapat dalam AD/ART.


"Mereka harus mengikuti aturan yang ada dan menjalani mekanisme sesuai AD/ART," kata Nita.

Nita membenarkan ada anggotanya yang ingin kembali bergabung dengan organisasinya. Meski tak menyebut secara terbuka, pernyataan Nita ini jelas dialamatkan kepada Perkumpulan Wanita Wira Usaha Indonesia (Perwira) pimpinan Elza Syarief.‎

"Di sebelah sana ada yang ngaku-ngaku IWAPI. Peninjauan Kembali (PK) mereka ditolak. Kita sampai menangis (bahagia) mendengarnya. Mereka ganti baju dengan nama organisasi lain. Ada anggotanya yang nangis-nangis minta balik lagi ke kita (IWAPI)," ‎tukasnya.

Sebelumnya, pada 10 Februari lalu Mahkamah Agung (MA) telah menguatkan IWAPI dibawah kepemimpinan Nita Yudi. Putusan Peninjauan Kembali MA No. 501 PK/PDT/-2015 berisikan menolak PK sehingga menguatkan beberapa putusan sebelumnya. [ysa]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya