Berita

ilustrasi/net

Anggota Yang Mau Kambali Bergabung Harus Jalankan Aturan IWAPI

SELASA, 15 MARET 2016 | 07:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Dyah Anita Prihapsari menyambut baik keinginan beberapa anggota yang mengatasnamakan organisasi wanita pengusaha kembali ke organisasinya.

"Silahkan saja jika ingin kembali. Tentunya mereka kita akan maafkan," kata Dyah Anita Prihapsari yang akrab disapa Nita Yudi, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (14/3).

‎Meski begitu, kata dia, bagi anggota yang ingin kembali bergabung harus mengikuti persyaratan seperti yang terdapat dalam AD/ART.


"Mereka harus mengikuti aturan yang ada dan menjalani mekanisme sesuai AD/ART," kata Nita.

Nita membenarkan ada anggotanya yang ingin kembali bergabung dengan organisasinya. Meski tak menyebut secara terbuka, pernyataan Nita ini jelas dialamatkan kepada Perkumpulan Wanita Wira Usaha Indonesia (Perwira) pimpinan Elza Syarief.‎

"Di sebelah sana ada yang ngaku-ngaku IWAPI. Peninjauan Kembali (PK) mereka ditolak. Kita sampai menangis (bahagia) mendengarnya. Mereka ganti baju dengan nama organisasi lain. Ada anggotanya yang nangis-nangis minta balik lagi ke kita (IWAPI)," ‎tukasnya.

Sebelumnya, pada 10 Februari lalu Mahkamah Agung (MA) telah menguatkan IWAPI dibawah kepemimpinan Nita Yudi. Putusan Peninjauan Kembali MA No. 501 PK/PDT/-2015 berisikan menolak PK sehingga menguatkan beberapa putusan sebelumnya. [ysa]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya