Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI didorong untuk segera membentuk Panitia Khusus atau Pansus Sumber Waras. Dugaan keterlibatan anggota Wantimpres Jan Darmadi dan sikap ogah-ogahan KPK menangani kasus Sumber Waras menjadi alasan kuat bagi DPR untuk segera membentuk pansus.
"Selain laporan audit BPK yang mengindikasi adanya kerugian negara, dengan terbentuknya Pansus maka DPR dapat mendesak pemerintah untuk segera mengungkap kasus ini secara terang benderang," kata Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman kepada redaksi, Senin (14/3).
Dikatakan dia, terlepas dari berbagai muatan politis menjelang pilkada DKI Jakarta, kasus Sumber Waras yang disebut-sebut melibatkan calon gubernur petahana Basuki Tjahja Purnama harus dituntaskan. Hukum harus ditegakan.
"Untuk itu peran dari DPR dalam hal ini akan sangat menentukan, karena terbukti berkat rekomendasi dari pansus DPR beberapa kasus besar dapat terungkap," tegas Jajat.
Menurut Jajat, kekhawatiran yang terjadi adalah adanya intervensi dari pihak istana kepada KPK dalam pengusutan dugaan kasus korupsi sumber waras. Pasalnya, peran dari Jan Darmadi yang saat ini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden, namun pada saat transaksi dilakukan beliau menjabat sebagai ketua umum Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
"Peran dari DPR untuk membantu mengungkap skandal korupsi besar tentunya harus mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen. Jika hal ini terjadi bukan tidak mungkin dengan kewenangan yang di milikinya dapat segera mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan berbagai polemik yang selama ini terjadi, Jangan sampai karena muatan politik yang besar mengabaikan penegakan hukum," tutup Jajat.
[dem]