Berita

ilustrasi/net

Ini Yang Dilakukan Singapura Untuk Lawan Tax Amesty Indonesia

MINGGU, 13 MARET 2016 | 07:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kampanye negatif Singapura untuk menggagalkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang dipersiapkan pemerintahan Joko Widodo semakin gencar.

Manuver yang dilakukan Singapura dan antek-anteknya, termasuk yang ada di Indonesia, dilatarbelakangi besarnya dana yang selama ini justru 'dinikmati' rakyat Singapura untuk memajukan perekonomian negeri berpenduduk 5 juta itu. Mereka khawatir bank-bank besar Singapura akan runtuh karena kehiangan likuiditas.

Dengan demikian, menurut pengamat ekonomi Aviliani, pemerintah dan DPR baiknya mempercepat pemberlakuan tax amnesty di Indonesia. Jika tidak dilakukan dalam waktu dekat, selain Singapura, negara-negara lain yang selama ini juga menjadi penampungan uang orang Indonesia akan ikut melakukan kampanye negatif.


Aviliani menjelaskan, saat ini banyak uang milik orang Indonesia yang terparkir di Singapura. Dengan tax amnesty uang tersebut akan banyak yang kembali ke Indonesia.

Salah satu kebijakan Singapura untuk menggagalkan tax amnesty Indonesia adalah dengan menawarkan kewarganegaraan kepada anggota keluarga Indonesia yang menyimpan uang di Singapura.

Dengan menjadi warga Singapura, ketika era keterbukaan informasi (Automatic Exchange of Information/AEoI) diberlakukan, pemerintahan Jokowi tidak bisa menjatuhkan sanksi denda pajak hingga 48 persen sekalipun. Akibatnya, Indonesia akan terus menjadi negara miskin dan tidak mampu mengalahkan Singapura seperti yang diinginkan antek-antek di dalam negeri.

"Makanya ini (tax amnesty) harus cepat. Kalau tidak uang itu nantinya tidak akan bisa kembali ke Indonesia dan tetap tersimpan di negara lain," ujar Aviliani dalam keterangan yang diterima redaksi. Pernyataan Aviliani ini juga sempat disampaikannya dalam diskusi Prospek Perekonomian Indonesia dan Regulasi Perpajakan 2016 di Balai Kartini, Kamis (10/3).

Menurut Aviliani, terdapat sekitar 50 juta warga Indonesia yang masuk dalam kelompok kaya. Sedangkan 100 juta orang lainnya adalah kalangan menengah. Dengan angka ini, seharusnya 50 juta orang ini bisa menjadi peserta wajib pajak.

Sayangnya kalangan kaya ini nyatanya tidak semua membayar pajak. Melihat hal ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak harus lebih maksimal dalam menarik wajib pajak terhadap kelompok ekonomi ini. [dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya