Jokowi/net
Jokowi/net
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan, menanggapi dugaan masuknya ribuan ton daging sapi ilegal dari India ke Indonesia, beberapa saat lalu (Kamis, 10/3).‎
‎Menurut Trimedya, bila pemerintah serius dan tak ada elit negara bermain, masalah mafia impor adalah urusan sederhana. Dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) sebagai garda terdepan di pintu importasi barang harus memperketat pengawasan.
"Untuk itu, sebaiknya presiden segera memanggil Menteri Keuangan bersama jajarannya seperti Dirjen Bea Cukai. Kemudian Kapolri, BIN, bahkan KPK, untuk menuntaskan ini. Menkopolhukam dilibatkan untuk menuntaskan ini," kata Trimedya.
Menurutnya, gerak yang dipimpin Presiden menuntaskan mafia impor itu, seharusnya tak seperti pemadam kebakaran. Artinya, gerakannya harus mampu membersihkan sampai ke akarnya.
"Bukan hanya impor daging, tapi juga lain. Ini ada sindikat dan mafia. Harus dibongkar. Apa yang dulu terjadi dengan mantan Presiden PKS juga sudah membuktikan. Ini yang harus benar-benar dituntaskan," tegas Trimedya.
"Kalau mafia impor ini selesai, saya kira presiden takkan pusing lagi. Karena potensi pemasukan negara bisa diselamatkan. Potensi pemasukan negara dari impor ini besar sekali. Makanya Pemerintah harus sungguh-sungguh," sambungnya. Â
Lebih jauh, Trimedya juga mendukung bila KPK dilibatkan untuk memberikan semacam terapi kejut (shock theraphy) di sektor importasi komoditas dimaksud.
"Dari situ KPK bisa mengungkap siapa sebenarnya jaringannya. Kalau dulu Fathanah. Apa ada pemain lagi? Pasti ada mafianya karena keuntungannya besar sekali dari impor ilegal," ungkapnya.
Soal impor daging ilegal dari India itu pertama kali diungkap oleh Anggota Komisi XI DPR, M. Misbakhun, yang meminta KPK RI mengawasi DJBC. Pada 6 Januari 2016, kapal masuk pelabuhan Tanjung Priok membawa 7 kontainer yang diduga berisi daging dari India. Dalam dokumen disebutkan bahwa isi kontainer adalah kulit olahan (wet blue). Namun, Petugas DJBC curiga sebab kulit itu berada di dalam kontainer dengan pendingin mencapai 20 derajat Celcius.
Masih menurut laporan DJBC, pada 7 Januari 2016, kantor Bea Cukai menerbitkan nota hasil intelijen (NHI). Pada 22 Januari 2016, kontainer itu baru dibongkar di gudang milik importer di Cileungsi, Bogor. Hasilnya, petugas BC menemukan daging sapi beku, dan gudang itu disegel.‎
Tapi oleh oknum pimpinan DJBC, kemudian dimintakan agar pemeriksaan disesuaikan dengan dokumen tertulis asal, yakni kulit olahan (wet blue) Australia. "Kenapa pimpinan justru menutup fakta tersebut? Jangan-jangan ada pemain lama yang terlibat dalam proyek impor daging sapi India itu?" ujar Politikus Golkar itu.
Selain kasus impor daging, Misbakhun juga mengingatkan bahwa di DJBC juga ada kasus impor tekstil. ‎Atas dasar itulah dia meminta lembaga antirasuah menindaklanjuti kasus impor daging ilegal asal India itu.‎ [ysa]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06
Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47