Berita

puspayoga/net

Menteri Puspayoga: Fashion Harus Penuhi 40 Persen Kebutuhan Pasar MEA

KAMIS, 10 MARET 2016 | 14:23 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Di era kompetisi global saat ini, para desainer dituntut harus mampu memenuhi 40 persen kebutuhan pangsa pasar fashion di Indonesia. Jangan sampai membiarkan fashion dari negara luar malah menguasai pasar dalam negeri.

"Kita harus punya semangat bagaimana Indoneaia itu menjadi pusat fashion Internasional," kata Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam acara Indonesia Fashion Week di gedung Jakarta Convention Center, Jakarta (Kamis, 10/3).

Dan supaya berdaya saing tinggi, karya fashion yang dihasilkan harus pula yang kreatif. Karya kreatif yang dimaksud itu mengangkat nilai-nilai lokal budaya Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke.


"Ekspresi budaya itu tentunya suatu tantangan bagi para desainer kita untuk merancang karya yang mengangkat nilai-nilai budaya Indonesia," katanya.

Puspayoga mengatakan kementerian yang dia pimpin telah membuat sejumlah program pemberdayaan bagi pengembangan dunia fashion. Pelaku usaha dari sektor ini diberikan bantuan permodalan melalui kredit usaha rakyat (KUR).

"Kami di Kemenkop UKM sebagai tugas pokok tentunya bagaimana membantu para UKM yang desainer ini kalau yang besar-besar gak, yang masih kecil menegah kami sudah buat program melalui KUR," pungkas Puspayoga.

Ia mengungkapkan kalau dulu suku bunga KUR ditetapkan 22 persen per tahun, sekarang sudah turun menjadi 9 persen. Dengan bunga KUR yang rendah ini diharapkan mampu menggerakan ekonomi keratyatan.

"Bunga murah ini sangat penting untuk pemerataan kesejahteraan karena bagaimana pun kita sudah masuk MEA," demikian Puspayoga. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya