Berita

Politik

DPR: Rencana PHK Massal PNS Harus Dikaji Ulang

KAMIS, 10 MARET 2016 | 12:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana pemerintah melakukan pemecatan massal PNS yang memiliki standar SDM rendah dipertanyakan. Anggota Komisi II DPR RI Frans Agung MP Natamenggala meminta rencana tersebut dikaji ulang.

"Pemerintah harus rasional, belum juga sembuh luka rakyat yang dibohongi dengan janji pengangkatan Honorer K2, sekarang ada upaya untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PNS/ASN yang berstandar SDM rendah. Penilaian saya ini kurang adil dan harus dilakukan pengkajian lebih dalam terkait hal ini," kata Frans kepada redaksi, Kamis (10/3).

Dikatakan dia, dalam roadmap rasionalisasi ada sekitar 1,37 juta PNS jadi target. Mereka tersebar dijabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD. Menurut Pemerintah, rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai. Bahkan, Deputi SDM Kemen PAN-RB, Setiawan Wangsa Atmaja menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan upaya pemecatan masal kepada PNS yang memiliki standar SDM rendah, yakni SD, SMP, SMA.


"Pertanyaannya, apa alasan pemerintah melakukan program rasionalisasi ini. Di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu saat ini, kehadiran negara sangat dibutuhkan, seharusnya yang dilakukan pemerintah membuka lapangan pekerjaan, bukan melakukan PHK. Mereka adalah aparatur sipil Negara, pegawai negeri yang mendedikasikan diri kepada nusa dan bangsa sebagai pelayan masyarakat. kenapa harus di PHK?" keluhnya.

Apalagi, kata politisi Partai Hanura ini, sudah jelas dalam preambul UUD 1945 alenia ke 4 dikatakan bahwa tujuan membentuk suatu pemerintah negara adalah untuk yang melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum,  mencerdaskan kehidupan bangsa, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karenanya, kata dia, harus diberi kesempatan kepada mereka untuk meningkatkan kualitas SDM-nya.

"Beri mereka waktu, jangan mendadak seperti ini. Lagi pula jika semua PNS/ASN itu sarjana S1 atau S2 apakah mereka mau melakukan pekerjaan kasar seperti angkut sampah, petugas kebersihan pasar, menjadi petugas penyiram kebun kota dan lain-lain," tukasnya.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya