Berita

Politik

DPR: Rencana PHK Massal PNS Harus Dikaji Ulang

KAMIS, 10 MARET 2016 | 12:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana pemerintah melakukan pemecatan massal PNS yang memiliki standar SDM rendah dipertanyakan. Anggota Komisi II DPR RI Frans Agung MP Natamenggala meminta rencana tersebut dikaji ulang.

"Pemerintah harus rasional, belum juga sembuh luka rakyat yang dibohongi dengan janji pengangkatan Honorer K2, sekarang ada upaya untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PNS/ASN yang berstandar SDM rendah. Penilaian saya ini kurang adil dan harus dilakukan pengkajian lebih dalam terkait hal ini," kata Frans kepada redaksi, Kamis (10/3).

Dikatakan dia, dalam roadmap rasionalisasi ada sekitar 1,37 juta PNS jadi target. Mereka tersebar dijabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD. Menurut Pemerintah, rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai. Bahkan, Deputi SDM Kemen PAN-RB, Setiawan Wangsa Atmaja menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan upaya pemecatan masal kepada PNS yang memiliki standar SDM rendah, yakni SD, SMP, SMA.


"Pertanyaannya, apa alasan pemerintah melakukan program rasionalisasi ini. Di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu saat ini, kehadiran negara sangat dibutuhkan, seharusnya yang dilakukan pemerintah membuka lapangan pekerjaan, bukan melakukan PHK. Mereka adalah aparatur sipil Negara, pegawai negeri yang mendedikasikan diri kepada nusa dan bangsa sebagai pelayan masyarakat. kenapa harus di PHK?" keluhnya.

Apalagi, kata politisi Partai Hanura ini, sudah jelas dalam preambul UUD 1945 alenia ke 4 dikatakan bahwa tujuan membentuk suatu pemerintah negara adalah untuk yang melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum,  mencerdaskan kehidupan bangsa, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karenanya, kata dia, harus diberi kesempatan kepada mereka untuk meningkatkan kualitas SDM-nya.

"Beri mereka waktu, jangan mendadak seperti ini. Lagi pula jika semua PNS/ASN itu sarjana S1 atau S2 apakah mereka mau melakukan pekerjaan kasar seperti angkut sampah, petugas kebersihan pasar, menjadi petugas penyiram kebun kota dan lain-lain," tukasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya