Berita

Politik

Adhie Massardi Akan Pidanakan Wapres Dan Jubirnya ‎

KAMIS, 10 MARET 2016 | 10:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi berang karyanya dibajak Husain Abdullah dan dipublikasikan secara luas sehingga seolah-olah itu merupakan karya orisinal juru bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla itu.

‎"‎Karena tindakan tidak bermoral ini dilakukan orang yang barada di pusat kekuasaan, yang kalau tidak atas perintah pasti sepengetahuan Wapres JK, akan mendorong masyarakat luas untuk ikut-ikutan tidak menghormati UU No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta,” kata Adhie kepada Kantor Berita Politik RMOL, ‎Kamis (10/3).

‎‎‎Makanya, dalam waktu dekat ini Adhie akan membawa kasus ini ke ranah hukum, mempidanakan Wapres JK dan jubirnya, Husain Abdullah. Adhie sudah menghubungi dua pengacara, Farhat Abbas dan Niko Adrian, SH.


‎‎"‎Saya memilih Farhat Abbas karena dia pernah menyatakan ingin jadi presiden. Saya berharap kasus ini menjadi medan latihan bagi Farhat bagaimana meredam tingkah laku wapres. Sehingga bila kelak jadi presiden, berani menindak wapresnya yang menyimpang, karena sudah punya pengalaman menghadapi wapres sungguhan," katanya.

‎‎‎Sedangkan pemilihan pengacara muda Niko Adrian, SH karena Nico punya pengalaman nyata melawan penguasa dzalim yang korup. Sebab pada 1998, Nico salah satu pemimpin lapangan dalam gerakan mahasiswa pro-reformasi di Ibukota.

‎‎‎Karena pelanggaran hak cipta yang dilakukan jubir Wapres JK ini sangat nyata, Adhie yakin bisa memenjarakan Husain Abdulah.

‎‎"‎Ini akan menjadi simbol GIB dalam membersihkan Indonesia. Karena kalau ‘pencuri kata-kata’ saja bisa dijebloskan dalam bui, tentu tidak ada alasan bagi aparat hukum di negeri ini untuk tidak memenjarakan para pencuri uang negara," katanya.

‎‎‎Sedangkan nasib Wapres JK, kalau pengadilan memutuskan jubirnya bersalah, maka secara langsung JK akan dianggap terlibat dalam perbuatan tercela itu. Sehingga membuat DPR menjadi lebih mudah membawanya ke Mahkamah Konstitusi untuk selanjutnya diproses secara politik.

‎‎"‎Bayangkan, skandal pencurian kata-kata bisa berdampak politik yang luas. Pasti akan menimbukan dinamika serius dalam praktek penegakkan hukum di negeri kita," tutur Adhie.‎

‎‎‎Karya Adhie M Massardi yang dibajak oleh Husain Abdullah berjudul Nomenklatur (Pelajaran Gratis untuk Pak Wapres) yang dimuat dalam rubrik Tebas (Tendangan Bebas) di salah satu media online‎ (klik disini). ‎‎‎Oleh Husain Abdullah hanya diubah namanya, menjadi Nomenklatur (Pelajaran Gratis untuk RR dan Komplotannya). Kalimat pembukanya persis: Langit runtuh. Kiamat seakan sudah dekat, dan seterusnya. Tulisan Husain Abdullah dimuat beberapa media online, antara lain fajaronline.com (klik disini).

‎‎‎Menurut Farhat Abbas, meskipun ada perubahan di sana-sini, tapi dari judulnya saja sudah sangat terbaca kalau tulisan Husain Abdullah merupakan produk plagiat murni alias pencurian hak intelektual.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya