Berita

Polisi Tangkap Tiga Penipu Menteri Era SBY

RABU, 09 MARET 2016 | 16:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Icsan A (45), Suratno (50), dan Dera (34).

Ketiga pelaku melakukan penipuan dengan menawarkan posisi penting kepada bekas menteri pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Memang sudah ada sejumlah uang ditransfer ternyata ada penipuan. Pelaku sudah kami tangkap," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Rabu (9/3).


Kendati demikian, Iqbal enggan menyebutkan nama pejabat dan menteri era SBY yang menjadi korban dari pelaku.

"Masih kami kembangkan. Saya belum bisa sampaikan. Nanti kalau sudah lengkap saya sampaikan. Kalau data belum saya miliki secara utuh belum bisa saya kasih," kata Iqbal seperti dilansir JPNN.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, target penipuan pelaku ialah para pejabat penting dan bekas menteri era kabinet bersatu jilid II. Usai mendapatkan target, pelaku kemudian menawarkan posisi empuk di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sementara, kepada korban pelaku mengaku sebagai menteri di Kabinet Kerja. Ada lima identitas menteri yang biasanya mereka gunakan untuk menipu korban, yakni‎ Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonogoro, dan Wakil Menkeu Mardiasmo.

Untuk membuat korban semakin percaya, pelaku lantas membuat rekening bank yang hampir mirip dengan nama-nama menteri tersebut. Ris Sumarno, Pratikno, Ignan Jonan, dan Aria Bima adalah nama buku rekening yang berhasil disita polisi.

"Potensial calon korban yang ingin ditipu adalah pejabat yang sudah mengalami masa pensiun dan mau pensiun," beber Krishna.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya