Berita

Polisi Tangkap Tiga Penipu Menteri Era SBY

RABU, 09 MARET 2016 | 16:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Icsan A (45), Suratno (50), dan Dera (34).

Ketiga pelaku melakukan penipuan dengan menawarkan posisi penting kepada bekas menteri pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Memang sudah ada sejumlah uang ditransfer ternyata ada penipuan. Pelaku sudah kami tangkap," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Rabu (9/3).


Kendati demikian, Iqbal enggan menyebutkan nama pejabat dan menteri era SBY yang menjadi korban dari pelaku.

"Masih kami kembangkan. Saya belum bisa sampaikan. Nanti kalau sudah lengkap saya sampaikan. Kalau data belum saya miliki secara utuh belum bisa saya kasih," kata Iqbal seperti dilansir JPNN.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, target penipuan pelaku ialah para pejabat penting dan bekas menteri era kabinet bersatu jilid II. Usai mendapatkan target, pelaku kemudian menawarkan posisi empuk di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sementara, kepada korban pelaku mengaku sebagai menteri di Kabinet Kerja. Ada lima identitas menteri yang biasanya mereka gunakan untuk menipu korban, yakni‎ Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonogoro, dan Wakil Menkeu Mardiasmo.

Untuk membuat korban semakin percaya, pelaku lantas membuat rekening bank yang hampir mirip dengan nama-nama menteri tersebut. Ris Sumarno, Pratikno, Ignan Jonan, dan Aria Bima adalah nama buku rekening yang berhasil disita polisi.

"Potensial calon korban yang ingin ditipu adalah pejabat yang sudah mengalami masa pensiun dan mau pensiun," beber Krishna.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya