Berita

Kejaksaan Agung Keluarkan Deponeering BW Dan Samad

KAMIS, 03 MARET 2016 | 16:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung melakukan deponeering terhadap penanganan kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.

"Jaksa Agung, saya menggunakan hak prerogatif mengambil keputusan. Perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditutup dan dikesampingkan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (3/3).

Dia menegaskan keputusan mengesampingkan perkara BW dan Samad semata-mata demi kepentingan umum. Keputusan diambil setelah melakukan penelahaan dan meminta masukan sejumlah pihak mulai dari Polri, DPR, dan lainnya.


Prasetyo berharap semua pihak dapat memahami keputusan pengesampingan kasus BW dan Samad. Pemberian deponeering dilandasi dari banyaknya dorongan dari masyarakat. Perkara BW dan Samad, katanya, adalah perkara penting yang menjadi perhatian masyarakat, dan pengaruhnya luas karena keduanya saat itu sebagai pimpinan KPK.

"Kejagung mendengarkan suara-suara dari masyarakat," ujar Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelahan terkait manfaat, untung rugi dan hal-hal lain apakah perkara Samad dan BW dilanjutkan ke persidangan, dihentikan penuntutannya atau dikesampingkan perkaranya.

Prasetyo mengatakan sudah berkonsultasi dengan pimpinan MK, MA dan Polri. Pada pokoknya ketiga pimpinan lembaga itu menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung.

"Ini diputuskan semuanya semata-mata untuk kepentingan umum," ujar Prasetyo.

BW dan Samad ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun 2015 oleh Polri dalam dua kasus berbeda. Samad terjerat kasus dugaan pemalsuan dokumen di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sementara BW menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintah untuk memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010.[dem]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya