Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Kadin Indonesia: Tapera Bukan Solusi Pekerja Mendapatkan Rumah

RABU, 02 MARET 2016 | 18:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum seutuhnya bisa menjadi solusi para pekerja untuk mendapatkan rumah. Selain dampaknya membebani perusahaan pemberi kerja, Tapera juga dapat memicu ketidakadilan rakyat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Properti dan Perumahan Rakyat, Riswantoni, di Jakarta, Rabu (2/3). Tapera, kata dia, seyogyanya harus mengikuti pola menabung seperti yang diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebelumnya.

"Tabungan Perumahan Rakyat jika dijalankan tentunya akan membebani perusahaan-perusahaan. Idealnya, harus dilakukan dengan pola menabung dahulu seperti yang diterapkan oleh BPJS," Kata Riswantoni.


Sementara itu, lanjut dia, untuk mengatasi backlog atau kekurangan kebutuhan perumahan yang hampir mencapai 8 juta rumah setiap tahun, tidak cukup hanya membuat kebijakan Tapera, namun harus juga membuat kebijakan-kebijakan perioritas bagi rusunami/rusunawa khususnya yang ada di kota-kota besar. sebagai kantong-kantong padat pekerja.

Berkaitan dengan hal ini, kata Riswantoni, tentunya semua pekerja formal maupun non formal di dalam negeri ikut serta dalam prioritas mendapatkan rumah tinggal.

"Dalam Jangka pendek Kadin akan ber koordinasi dengan Kementerian PU-PERA terkait dengan kebijakan yang menjjadi prioritas, khususnya masalah rusunawa, rumah susun, rumah sangat sederhana untuk pekerja formal dan non formal, " tambahnya.

Menyoal langkah konkrit yang akan dilakukan oleh Kadin Indonesia Paradigma Baru, Riswantoni menyatakan, pihaknya akan memberikan masukan dan mendorong pemerintah untuk menambah kuantitas pembangunan rusunami atau rusunawa sebanyak mungkin untuk menyerap pekerja mendapatkan rumah tinggal.

"Tahun ini saja anggaran untuk pembangunan rusunami/rusunawa telah mencapai Rp 2,6 triliiun dan Kadin akan terus mendorong agar anggarannya bertambah setiap tahun," katanya.

Selain itu, lanjut Riswantoni, pihak Kadin juga menyoroti masalah soal sulitnya perijinan yang terus berkembang dengan cepat di kalangan pengembang.

"Soal Perijinan ini memang harus ada terobosan. Keputusan bukan lagi dari otonom, tapi kewenangannya harus dari pusat, Dan Kadin akan mendorong pemerintah untuk merevisi UU atau turunan PP dari UU perumahan dan pemukiman." tegas dia.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya