Berita

ilustrasu/net

Cuci Uang Dalam Pengampunan Pajak Bisa Dicegah

RABU, 02 MARET 2016 | 06:21 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Wacana pengampunan pajak atau tax amnesty harus dimaknai secara utuh guna menghindari polemik berkepanjangan. Wacana itu harus harus disampaikan secara penuh ke kalangan politisi, swasta, atau masyarakat umum guna menepis asumsi adanya praktik money laundry.

"Selama ini ada banyak yang mengkhawatirkan rencana tax amnesty ini, karena informasi yang beredar salah dan tidak tidak utuh," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem, Donny Imam Priambodo, beberapa saat lalu (Rabu, 2/3).

Ia menjelaskan, tax amnesti adalah perangkat yang digunakan pemerintah untuk menarik kembali dana yang tersimpan di luar negeri, disertai pengampunan terhadap persoalan hukumnya. Dalam hal ini, pemerintah melakukan pemutihan pajak terhadap ribuan triliun uang yang beredar di luar negeri untuk kembali ke Indonesia.


Donny mencontohkan, jika ada uang yang tersangkut kasus BLBI beberapa tahun silam, RUU tax amnesty yang masuk pada prolegnas prioritas 2016 tidak mempersoalkannya.

"Dalam draft RUU pengampunan pajak kan dijelaskan bahwa pemerintah hanya fokus pada uang tebusan, pokok pajak. Sedangkan dendanya dan kasus hukumnya dihapuskan," demikian Dony. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya