Berita

ilustrasi/net

Operasi Simpatik Tidak Efektif Wujudkan Kamseltibcar Lalu Lintas

SENIN, 29 FEBRUARI 2016 | 16:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Operasi Simpatik yang digelar Korps Lalu Lintas Polri dinilai tidak efektif dan belum memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Senin (29/2) menyikapi operasi Simpatik yang digelar Polri secara serentak pada 1 Maret-21 Maret 2016.  

"Operasi Simpatik tidak memberikan dampak yang signifikan untuk mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas. Justru kesadaran tertib lalu lintas semakin anjlok dari tahun ke tahunJustru kesadaran tertib lalu lintas semakin anjlok dari tahun ke tahun," tegas Edison.


Menurut Edison, hasil operasi Simpatik tidak sebanding dengan dana yang digelontorkan untuk membiayai operasi tersebut. Contohnya, pada operasi Simpatik 2014 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya  membutuhkan dana sekitar Rp 3,6 miliar. Hasilnya, kondisi lalu lintas di ibukota semakin runyam, begitu juga kesadaran tertib berlalu lintas semakin merosot.

"Lalu untuk apa setiap tahun operasi simpatik digelar, kalau tidak memberikan manfaat yang signifikan," ujarnya.

Dia menilai, pelaksanaan seperti operasi Simpatik merupakan tugas rutin yang dapat dilakukan setiap anggota Polantas yang bertugas setiap harinya. Sehingga tidak perlu dilaksanakan dengan sebutan operasi yang tentu membutuhkan dana khusus.

Oleh karena itu, ITW mendesak agar Polri mengevaluasi pelaksanaan operasi Simpatik karena tidak efektif untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat untuk mewujudkan Kamseltibcar. Jika tidak, maka anggapan operasi Simpatik dijadikan kegiatan rutin Polri hanya untuk menggunakan anggaran dan meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui tilang, semakin benar adanya.

"Kami menyarankan, untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat, Polri lebih fokus pada proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Artinya, SIM jangan dijadikan sebagai alat pencitraan apalagi sebagai hadiah dengan modus pelayanan kepada masyarakat," katanya.

"SIM diberikan hanya pada orang yang sudah memiliki kompentensi untuk menggunakan kendaraan di jalan raya. Artinya pemilik SIM sudah harus mengerti dan wajib menaati tentang keselamatan dirinya maupun orang lain, serta berbagai ketentuan lainnya," demikian Edison.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya