Berita

mensos

2017 Ditargetkan Tak Ada Lagi Penderita Psikotik Yang Dipasung Atau Dirantai

SENIN, 29 FEBRUARI 2016 | 00:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penanganan bagi penderita gangguan psikotik sejauh ini masih belum mengedepankan kemanusiaan dan belum menggunakan metode yang tepat.

Penanganan tidak manusiawi, misalnya penderita gangguan psikotik tersebut dipasung, dirantai kakinya, serta dikurung di tempat yang tidak layak.

"Hingga kini, masih banyak ditemukan para penderita gangguan psikotik yang dipasung, dirantai, serta dikurung di tempat yang sangat tidak layak dan manusiawi," jelas Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi tempat rehabilitasi penderita psikotik Among Budoyo di Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (28/2).


Dia mengingatkan agar penderita psikotik tidak dipasung, dirantai, serta ditempatkan di tempat tidak layak. Melainkan diberikan rehabilitasi di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

"Penderita gangguan psikotik bisa direhabilitasi sosial (rehabsos) di LKS di bawah koordinasi Kemensos dan panti dan lembaga yang dikeola oleh masyarakat," ucapnya.

Pada 2017 ditargetkan Indonesia bebas dari penderita gangguan psikotik yang dipasung. Bagi masyarakat yang berinisiatif melakukan rehabilitasi bagi penderita psikotik agar mendaftarkan diri menjadi LKS.

"Saat ini, ada 57 ribu penderita gangguan psikotik di seluruh Indonesia untuk rehabilitasi di LKS dan panti atau tempat yang dikelola oleh masyarakat, ” tandasnya.

Tempat rehabilitasi gangguan psikotik yang dikelola oleh masyarakat agar mendaftrkan diri menjadi LKS ke Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota dan provinsi.

"Tempat yang dikelola oleh masyarakat bisa mendaftarkan diri menjadi LKS kepada Dinsos kabupaten/kota dan provinsi agar bisa diberikan pembinaan dan mendapatkan paket bantuan dari pemerintah," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya