Berita

mensos

2017 Ditargetkan Tak Ada Lagi Penderita Psikotik Yang Dipasung Atau Dirantai

SENIN, 29 FEBRUARI 2016 | 00:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penanganan bagi penderita gangguan psikotik sejauh ini masih belum mengedepankan kemanusiaan dan belum menggunakan metode yang tepat.

Penanganan tidak manusiawi, misalnya penderita gangguan psikotik tersebut dipasung, dirantai kakinya, serta dikurung di tempat yang tidak layak.

"Hingga kini, masih banyak ditemukan para penderita gangguan psikotik yang dipasung, dirantai, serta dikurung di tempat yang sangat tidak layak dan manusiawi," jelas Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi tempat rehabilitasi penderita psikotik Among Budoyo di Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (28/2).


Dia mengingatkan agar penderita psikotik tidak dipasung, dirantai, serta ditempatkan di tempat tidak layak. Melainkan diberikan rehabilitasi di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

"Penderita gangguan psikotik bisa direhabilitasi sosial (rehabsos) di LKS di bawah koordinasi Kemensos dan panti dan lembaga yang dikeola oleh masyarakat," ucapnya.

Pada 2017 ditargetkan Indonesia bebas dari penderita gangguan psikotik yang dipasung. Bagi masyarakat yang berinisiatif melakukan rehabilitasi bagi penderita psikotik agar mendaftarkan diri menjadi LKS.

"Saat ini, ada 57 ribu penderita gangguan psikotik di seluruh Indonesia untuk rehabilitasi di LKS dan panti atau tempat yang dikelola oleh masyarakat, ” tandasnya.

Tempat rehabilitasi gangguan psikotik yang dikelola oleh masyarakat agar mendaftrkan diri menjadi LKS ke Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota dan provinsi.

"Tempat yang dikelola oleh masyarakat bisa mendaftarkan diri menjadi LKS kepada Dinsos kabupaten/kota dan provinsi agar bisa diberikan pembinaan dan mendapatkan paket bantuan dari pemerintah," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya