Berita

mensos

2017 Ditargetkan Tak Ada Lagi Penderita Psikotik Yang Dipasung Atau Dirantai

SENIN, 29 FEBRUARI 2016 | 00:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penanganan bagi penderita gangguan psikotik sejauh ini masih belum mengedepankan kemanusiaan dan belum menggunakan metode yang tepat.

Penanganan tidak manusiawi, misalnya penderita gangguan psikotik tersebut dipasung, dirantai kakinya, serta dikurung di tempat yang tidak layak.

"Hingga kini, masih banyak ditemukan para penderita gangguan psikotik yang dipasung, dirantai, serta dikurung di tempat yang sangat tidak layak dan manusiawi," jelas Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi tempat rehabilitasi penderita psikotik Among Budoyo di Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (28/2).


Dia mengingatkan agar penderita psikotik tidak dipasung, dirantai, serta ditempatkan di tempat tidak layak. Melainkan diberikan rehabilitasi di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

"Penderita gangguan psikotik bisa direhabilitasi sosial (rehabsos) di LKS di bawah koordinasi Kemensos dan panti dan lembaga yang dikeola oleh masyarakat," ucapnya.

Pada 2017 ditargetkan Indonesia bebas dari penderita gangguan psikotik yang dipasung. Bagi masyarakat yang berinisiatif melakukan rehabilitasi bagi penderita psikotik agar mendaftarkan diri menjadi LKS.

"Saat ini, ada 57 ribu penderita gangguan psikotik di seluruh Indonesia untuk rehabilitasi di LKS dan panti atau tempat yang dikelola oleh masyarakat, ” tandasnya.

Tempat rehabilitasi gangguan psikotik yang dikelola oleh masyarakat agar mendaftrkan diri menjadi LKS ke Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota dan provinsi.

"Tempat yang dikelola oleh masyarakat bisa mendaftarkan diri menjadi LKS kepada Dinsos kabupaten/kota dan provinsi agar bisa diberikan pembinaan dan mendapatkan paket bantuan dari pemerintah," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya