Berita

ilustrasi

Politik

Pemerintah Didesak Tutup Pasar Satwa Liar

MINGGU, 28 FEBRUARI 2016 | 18:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah didesak untuk menutup pasar satwa liar karena menjadi tempat maraknya perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi.

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Yayasan Scorpion, Gunung Gea, dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/2).

"Ancaman kepunahan sejumlah satwa langka yang dilindungi adalah benar-benar nyata. Beberapa spesies saat ini sudah diambang kepunahan," kata Gunung Gea.


Dia mengatakan pencegahan kepunahan hewan langka yang dilindungi perlu dilakukan dengan serius. Dia berharap para penjabat pemerintah dan masyarakat yang memiliki satwa langka yang dilindungi undang-undang di rumah mereka untuk segera menyerahkannya ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam, baik satwa dalam keadaan hidup atau satwa yang diawetkan.

"Hal ini diperlukan untuk menghentikan perdagangan satwa langka di Indonesia," katanya.

Gunung Gea menambahkan saat ini adalah momentum yang baik untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap satwa langka karena saat ini Indonesia dipimpin oleh presiden yang  merupakan sarjana kehutanan. Agar dapat melindungi satwa langka, peranan para penegak hukum perlu ditingkatkan baik dari kepolisian maupun dari para penyidik sipil di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"UU 5/1990 dengan jelas menyatakan bahwa setiap orang yang membunuh, memburu/memangkap, memelihara satwa/burung yang dilindungi dapat kena denda Rp 100 juta dan 5 tahun penjara," demikian ucap Gunung Gea mengingatkan.

Kemarin (Sabtu, 27/2), tim dari Polda Riau berhasil menyelamatkan delapan satwa langka yang dilindungi di Pasar Palapa Pekanbaru. Operasi ini dilakukan atas informasi Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group.

Investigator Senior Scorpion, Marison Guciano mengatakan satwa langka yang diamankan dari perdagangan di Pasar Palapa Pekanbaru terdiri dari enam ekor Kukang, seekor Siamang dan Owa. Dalam operasi ini tiga pedagang turut diamankan oleh petugas.

"Di Pasar Palapa satwa dilindungi dijual secara bebas dan terbuka. Pasar Palapa adalah salah satu pasar satwa paling buruk yang pernah ditemui," kata Marison.‎

Di Pasar Palapa, menurut Marison, seekor Kukang dijual dengan harga Rp 300.000. Kukang yang diperjualbelikan di Pasar Palapa kebanyakan digunakan untuk hal-hal yang bersifat mistis dan untuk hewan peliharaan. Kukang diambil minyaknya yang dipercaya dapat memperkuat kejantanan pria dan tulangnya sebagai syarat pesugihan.

"Penjual juga menyediakan jasa menyembelih Kukang dengan biaya Rp150.000 per ekor," demikian kata Marison.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya