Berita

ilustrasi/net

KPK Diminta Periksa Aliran Dana 1 Juta Dolar AS Terkait Masela

JUMAT, 26 FEBRUARI 2016 | 14:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menyelidiki dugaan penerimaan dolar oleh sejumlah pejabat dari Inpex. Informasi yang beredar menyebutkan dana digelontorkan perusahaan asal Jepang itu untuk mengamankan kepentingan mereka di ladang gas Blok Masela.

‎"KPK harus turun tangan untuk memastikan bahwa pengelolaan sebuah konsesi sumber daya alam tidak jadi bancakan oknum pejabat. Tapi harus bisa dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Human Right Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/2).

Ridwan merasa miris dengan informasi adanya aliran dana 1 juta dolar AS dari Inpex. Dana itu disebut-sebut masuk ke kantong Kuntoro Mangkusbroto dalam dua tahap, sebesar 300 ribu dolar AS pada tahun 2015 dan 700 ribu dolar AS pada tahun 2016.


Pengiriman dana dari Inpex ini kemudian dikait-kaitkan dengan Menteri ESDM Sudirman Said selaku menteri teknis yang mengurus pengembangan gas Blok Masela. Hubungan intim Kuntoro dengan Sudirman dianggap menjadi jalan untuk memuluskan agar pemerintah memutuskan gas Masela dikelola dengan metode FLNG di laut, seperti yang diinginkan Inpex.

Ridwan mengatakan IHCS mendorong KPK turun tangan terkait dugaan suap Blok Masela bukan hanya berdasar pada hitung-hitungan bisnis semata, tapi utamanya di dalam pengambilan keputusannya yang di dasari pada seberapa besar kemanfaatan bagi para pengambil kebijakannya dan kelompoknya.

"Praktek culas seperti sering terjadi, lihat saja kasus yang pernah di tangani KPK terhadap Bupati Buol dalam pengambilan kebijakan perpanjangan HGU perkebunan," tukasnya.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya