Berita

Akhmad Gojali Harahap/net

Politik

AGH Bantah Kubu Jakarta Hadiri Mukernas PPP

JUMAT, 26 FEBRUARI 2016 | 11:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Ketua DPP PPP Akhmad Gojali Harahap membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa kubu Muktamar Jakarta menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP Hasil SK Perpanjangan Muktamar Bandung. Pihaknya tidak mengirim utusan untuk menghadiri. Mukernas yang digelar di Ancol tersebut.

Ia menegaskan Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz sudah sangat jelas menyatakan bahwa SK Perpanjangan Muktamar Bandung tersebut adalah SK Zombie atau produk haram karena melawan putusan Mahkamah Agung No. 601 yang terang benderang menolak Permohonan kembali ke Muktamar Bandung.

"Produk haram, maka hasil turunannya juga haram dong. Termasuk Mukernas abal-abal itu," katanya kepada redaksi, Jumat (26/2).


Politikus PPP muda ini memastikan kalau ada oknum pengurus datang ke Mukernas itu tidak mewakili DPP PPP Muktamar Jakarta. Apalagi, dia menambahkan, motif orang datang ke Ancol bermacam-macam.

"Mungkin yang datang ke Mukernas Ancol itu adalah mereka yang lelah berjuang dan perlu picnic sejenak," ungkap AGH, demikian dia akrab disapa, sambil tersenyum.

AGH menambahkan PPP ke depan akan semakin besar karena didukung oleh kader PPP yang memiliki militansi tinggi membela kebenaran, istiqomah dalam berjuang menegakkan amar makruf nahi munkar, ikhlas berkhidmat untuk umat bangsa dan negara.

Mukernas abal-abal di Ancol tersebut, katanya menambahkan, justru memperkuat semangat seluruh kader PPP melawan kedzaliman. Pengurus DPP, DPW, DPC hingga anak ranting PPP di penjuru negeri ini semakin solid menolak keras SK Zombie dan turunannya.

"SK Menkumham (yang mengesahkan) Muktamar Surabaya saja bisa dikalahkan karena melanggar AD/ART Partai, putusan Mahkamah Partai dan Fatwa Majelis Syariah. Apalagi SK Zombie yang jelas-jelas melawan putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap serta Fatwa ketua majelis Syariah," demikian Akhmad Gojali Harahap. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya