Berita

Akhmad Gojali Harahap/net

Politik

AGH Bantah Kubu Jakarta Hadiri Mukernas PPP

JUMAT, 26 FEBRUARI 2016 | 11:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Ketua DPP PPP Akhmad Gojali Harahap membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa kubu Muktamar Jakarta menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP Hasil SK Perpanjangan Muktamar Bandung. Pihaknya tidak mengirim utusan untuk menghadiri. Mukernas yang digelar di Ancol tersebut.

Ia menegaskan Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz sudah sangat jelas menyatakan bahwa SK Perpanjangan Muktamar Bandung tersebut adalah SK Zombie atau produk haram karena melawan putusan Mahkamah Agung No. 601 yang terang benderang menolak Permohonan kembali ke Muktamar Bandung.

"Produk haram, maka hasil turunannya juga haram dong. Termasuk Mukernas abal-abal itu," katanya kepada redaksi, Jumat (26/2).


Politikus PPP muda ini memastikan kalau ada oknum pengurus datang ke Mukernas itu tidak mewakili DPP PPP Muktamar Jakarta. Apalagi, dia menambahkan, motif orang datang ke Ancol bermacam-macam.

"Mungkin yang datang ke Mukernas Ancol itu adalah mereka yang lelah berjuang dan perlu picnic sejenak," ungkap AGH, demikian dia akrab disapa, sambil tersenyum.

AGH menambahkan PPP ke depan akan semakin besar karena didukung oleh kader PPP yang memiliki militansi tinggi membela kebenaran, istiqomah dalam berjuang menegakkan amar makruf nahi munkar, ikhlas berkhidmat untuk umat bangsa dan negara.

Mukernas abal-abal di Ancol tersebut, katanya menambahkan, justru memperkuat semangat seluruh kader PPP melawan kedzaliman. Pengurus DPP, DPW, DPC hingga anak ranting PPP di penjuru negeri ini semakin solid menolak keras SK Zombie dan turunannya.

"SK Menkumham (yang mengesahkan) Muktamar Surabaya saja bisa dikalahkan karena melanggar AD/ART Partai, putusan Mahkamah Partai dan Fatwa Majelis Syariah. Apalagi SK Zombie yang jelas-jelas melawan putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap serta Fatwa ketua majelis Syariah," demikian Akhmad Gojali Harahap. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya