Berita

Ferdinand Hutahaean/net

EWI Endus Sponsor Gelap Revisi UU Migas

JUMAT, 26 FEBRUARI 2016 | 09:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Energy Watch Indonesia (EWI) mencurigai ada proses yang tidak sehat dalam revisi Undang-Undang 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

"Ada pihak yang sedang bermain menjadi sponsor gelap, menggiring UU Migas nantinya menguntungkan kelompok mereka," ujar Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/2).

Dia mengatakan berbahaya jika UU Migas hasil revisi malah menguntungkan asing, membuat negara lemah dan tidak mampu melindungi masyarakat atas kebutuhan migas.


Poin utama yang sangat kontroversial dan jadi bahan permainan, kata Ferdinand, antara lain terkait nasional gas company dan pembentukan BUMN khusus di sektor hulu dan di hilir. Poin ini jadi isu paling seksi karena menyangkut bagi-bagi hasil dan bagi bagi jabatan.

"Jelas ini pemikiran yang hanya menguntungkan diri dan kelompok tanpa memikirkan nasib bangsa kedepan," katanya.

Oleh karenanya dia meminta revisi UU Migas yang masuk prolegnas tahun ini dan sedang berlangsung pada tahapan naskah akademik, mesti dibuka ke publik secara terang benderang. DPR dan Pemerintah jangan main petak umpet dengan publik untuk memuluskan agenda tertentu yang merugikan negara dan menguntungkan oknum-oknum baik di DPR, Pemerintah serta pihak lain dari proses revisi.

"Naskah akademik dan draf revisinya harus dibuka ke publik, tidak boleh ditutupi. Harus jelas dan transparan naskah akademiknya disusun oleh siapa, proses penunjukan penyusunan naskah seperti apa supaya tidak ada kebohongan yang disuguhkan kepublik seolah olah kebenaran," katanya.

"Lebih baik UU Migas tidak direvisi daripada nanti malah semakin membuat sektor migas berantakan karena revisi dilakukan hanya untuk memenuhi target-target pihak tertentu yang hanya berpikir keuntungan kelompoknya tanpa memikirkan nasib bangsa," tukas Ferdinand.[dem]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya