Berita

PBNU: Pemerintah Harus Hentikan Propoganda LGBT

KAMIS, 25 FEBRUARI 2016 | 22:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kampanye terhadap aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah tindakan melanggar hukum yang perlu diberikan sanksi.

Karena itu PBNU meminta masyarakat, LSM, dan pegiat LGBT yang selama ini melakukan propaganda normalitas LGBT, membiarkan, menolak rehabilitasi dan mengampanyekannya untuk menghentikan kegiatan tersebut.

PBNU juga meminta Pemerintah mengambil langkah-langkah segera untuk menghentikan segala propaganda terhadap normalisasi LGBT dan aktivitas menyimpang serta melarang pihak-pihak yang mengampanyekan LGBT.


Sikap PBNU tersebut disampaikan Wakil Rais Am PBNU KH. Miftahul Akhyar dalam jumpa pers di kantor PBNU, Jakarta (Kamis, 25/2).

Pemerintah juga harus mengawasi, melarang bantuan dana dan intervensi asing yang menyokong aktifitas LGBT.

Tak hanya itu, PBNU juga mengingatkan DPR RI untuk turun tangan menyikapi fenomena LGBT tersebut.

Karena itu, kepada anggota DPR, khususnya yang berasal dari NU untuk memperjuangkan penyusunan UU yang melarang LGBT dan perilaku.

UU tersebut juga memuat aturan soal rehabilitasi kepada setiap orang yang memiliki kecenderungan LGBT untuk bisa normal kembali, memberikan hukuman bagi setiap orang yang terus mempropagandakan dan mengampanyekan normalisasi LGBT, serta melarang aktifitasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya