Berita

PBNU: Pemerintah Harus Hentikan Propoganda LGBT

KAMIS, 25 FEBRUARI 2016 | 22:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kampanye terhadap aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah tindakan melanggar hukum yang perlu diberikan sanksi.

Karena itu PBNU meminta masyarakat, LSM, dan pegiat LGBT yang selama ini melakukan propaganda normalitas LGBT, membiarkan, menolak rehabilitasi dan mengampanyekannya untuk menghentikan kegiatan tersebut.

PBNU juga meminta Pemerintah mengambil langkah-langkah segera untuk menghentikan segala propaganda terhadap normalisasi LGBT dan aktivitas menyimpang serta melarang pihak-pihak yang mengampanyekan LGBT.


Sikap PBNU tersebut disampaikan Wakil Rais Am PBNU KH. Miftahul Akhyar dalam jumpa pers di kantor PBNU, Jakarta (Kamis, 25/2).

Pemerintah juga harus mengawasi, melarang bantuan dana dan intervensi asing yang menyokong aktifitas LGBT.

Tak hanya itu, PBNU juga mengingatkan DPR RI untuk turun tangan menyikapi fenomena LGBT tersebut.

Karena itu, kepada anggota DPR, khususnya yang berasal dari NU untuk memperjuangkan penyusunan UU yang melarang LGBT dan perilaku.

UU tersebut juga memuat aturan soal rehabilitasi kepada setiap orang yang memiliki kecenderungan LGBT untuk bisa normal kembali, memberikan hukuman bagi setiap orang yang terus mempropagandakan dan mengampanyekan normalisasi LGBT, serta melarang aktifitasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya