Berita

Kata Ridwan Kamil, Tidak Mungkin Anak Buahnya Datang Ke Surabaya Tanpa Konfirmasi

KAMIS, 25 FEBRUARI 2016 | 15:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Walikota Bandung Ridwan Kamil tak mau disalahkan terkait kunjungan dinas anak buahnya ke Surabaya. Dia menegaskan surat permohonan studi banding Wakil Walikota Bandung Oded M Daniel bersama tim ke kota Pahlawan sudah dikonfirmasi anak buah Tri Rismaharini.

"Tidak mungkin datang tanpa konfirmasi. Logika sederhana," kata Ridwan di akun twitternya, @ridwankamil, Kamis (25/2).

Penegasan Emil ini menjawab bantahan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya Muhammad Fikser. Di himpun dari pemberitaan media online, Fisker menyebut Pemkot Surabaya tidak pernah menolak studi banding dari pemkot Bandung.


"Seharusnya mereka menunggu konfirmasi dari kami. Kalau surat belum didisposisikan, terus mereka datang, ya mereka menunggu dulu. Kalau jadi begini kan, yang salah dan nggak sabaran itu siapa?" ujar kkata Fisker.

Fikser menjelaskan, surat pengajuan dari Pemkot Bandung diterimanya pada tanggal 16 Februari 2016. Dalam surat tertanggal 15 Februari 2016 itu, mereka meminta agar dapat melakukan studi banding pada tanggal 18 Februari 2016. Sementara, pada tanggal 17-18 kata Fisker, di Kota Surabaya ada agenda pelantikan wali kota dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Emil mengupload foto surat kronologi kunjungan yang dibuat Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung, Ema Sumarna. Intinya, konfirmasi tidak bisa menerima kunjungan diterima setelah rombongan dari Pemkot Bandung berada di Surabaya.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa agenda kunjungan diawali dengan dikirimnya surat permohonan oleh Sekretaris Pemkot Bandung Nomor 090/505-Disyanjak pada 15 Februari 2015 kepada pelaksana pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya. Surat dikirim melalui email.

Kemudian tanggal 17 Februari diterima informasi melalui telepon dari Sigit, Kepala Seksi pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya, bahwa pada prinsipnya kunjungan kerja dapat diterima.

Sehari kemudian, rombongan 10 orang dipimpin Oded berangkat menuju Surabaya. Pada tanggal 19 Februari rombongan melakukan kordinasi pendahuluan kepada Pemkot Surabaya, diterima oleh kepala bagian umum dan protokol. Pihak protokol Pemkot Surabaya menyampaikan bahwa surat permohonan kunjungan kerja telah diterima dan didisposisi oleh walikota Surabaya dengan isi disposisi UMP. Selain itu didapatkan informasi bahwa pejabat Pemkot Surabaya tidak dapat menindaklanjuti disposisi untuk menerima romonongan kunjungan kerja.

Mendapat penjelasan demikian, rombongan Walikota Bandung melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Surabaya tetapi tetap tidak ada putusan kunjungan diterima.

Akhirnya, Walikota Bandung memutuskan melakukan komparasi ke kota terdekat Kabupaten Sidorajo. Komunikasi dilakukan secara informal melalui telepon dan Kabupaten Sidoarjo berkenan menerima rombongan. Romongan diterima oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset beserta jajaran. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya